Floating Holiday: Pengertian dan Aturan Penerapannya di Perusahaan

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

floating holiday
Isi Artikel

Akan ada masanya ketika karyawan membutuhkan hari libur. Dengan hari libur tersebut, karyawan dapat melakukan berbagai macam aktivitas seperti beristirahat, olahraga, maupun berkumpul bersama keluarga supaya merasa rileks dan mengurangi stres akibat pekerjaan. Karyawan bisa mendapatkan hari libur yang memang telah direncanakan ini disebut sebagai floating holiday, lho!

Apa itu floating holiday? Berikut adalah informasi mengenai hari libur tersebut yang perlu Anda ketahui. Mari simak informasi tersebut dalam artikel LinovHR di bawah ini!

 

Apa Itu Floating Holiday?

Floating holiday merupakan sebuah istilah yang memiliki dua makna. Makna yang pertama adalah hari libur kerja yang diberikan pada tanggal merah atau menjadi pengganti hari libur umum. Kedua adalah hari libur yang dipilih oleh karyawan.

Perusahaan memiliki kebijakan untuk memberikan dan mengaturnya. Ada beberapa perusahaan yang menetapkan hal tersebut sebagai hari libur karyawan yang tetap dibayar. Itu artinya, karyawan tetap menerima upah meskipun sedang berlibur.

Contoh floating holiday adalah hari libur yang diberikan perusahaan untuk merayakan hari besar keagamaan, hari nasional, wellness day, twin date, ataupun hari libur yang diberikan sebagai pengganti ketika karyawan harus bekerja saat tanggal merah.

Biasanya, perusahaan akan menetapkan  suatu tanggal bagi karyawan agar bisa berlibur. Di sisi lain, karyawan bisa memilih sendiri hari liburnya apabila memiliki tujuan untuk mencari hari libur pengganti karena karyawan harus bekerja saat tanggal merah. Ketetapan tersebut bisa jadi berbeda-beda tergantung oleh perusahaannya.

 

Baca Juga: Apa Itu Cuti Healing dan Bagaimana Mengajukannya?

 

Keuntungan Memberikan Floating Holiday kepada Karyawan

Ada berbagai keuntungan ketika perusahaan menawarkan floating holiday kepada karyawan. Adapun keuntungan-keuntungan tersebut antara lain:

 

1. Meningkatkan Produktivitas Karyawan

Floating holiday menawarkan fleksibilitas kepada karyawan sehingga karyawan mampu mencapai keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Hal ini berpengaruh untuk meningkatkan produktivitas karyawan dan mengurangi burnout

 

2. Menghargai Budaya dan Kepercayaan Karyawan

Dengan adanya holiday ini, karyawan Anda bisa merasa lebih dihargai karena memungkinkan mereka untuk merayakan hari libur keagamaan maupun nasional bersama dengan keluarga dan orang tercinta.

 

3. Memungkinkan Karyawan untuk Menyimpan Lebih Banyak Kuota Cuti

Karyawan tidak perlu mengambil cuti dan bisa memanfaatkan adanya hari libur ini ketika ingin berlibur atau menghabiskan waktu dengan keluarga. Justru, kuota cuti bisa dimanfaatkan bersamaan dengan floating holiday agar karyawan bisa menikmati waktu libur lebih panjang.

 

4. Memungkinkan Karyawan untuk Memilih Hari Lain Ketika Ada Tenggat Waktu 

Apabila karyawan menghadapi tenggat waktu yang jatuh bertepatan dengan tanggal merah, mereka bisa memanfaatkannya untuk memilih sendiri hari pengganti dari tanggal merah tersebut.

 

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membuat Aturan Floating Holiday

Agar karyawan dapat memanfaatkan floating holiday dengan baik, perusahaan perlu menetapkan kebijakan-kebijakan yang jelas serta mengomunikasikan kebijakan mengenai hal tersebut kepada karyawan.

Dalam mengatur kebijakannya, perusahaan perlu memperhatikan hal-hal di bawah ini:

 

1. Jadwal Floating Holiday

Perusahaan Anda perlu mengatur kebijakan jadwalnya dengan jelas. Tetapkan hari apa saja karyawan menerimanya. Apabila ada hari tertentu di mana karyawan tidak dapat mengajukannya, hal tersebut juga harus diatur dalam kebijakan perusahaan.

 

2. Kuota Floating Holiday

Perusahaan juga perlu mengatur kebijakan dan menyampaikannya kepada karyawan mengenai jumlah kuota floating holiday yang diberikan atau bisa mereka ajukan dalam satu tahun.

 

3. Prosedur Pengajuan Floating Holiday

Tentukan prosedur apa saja yang harus dilewati oleh karyawan untuk mengajukannya, misalnya karyawan perlu meminta tanda tangan persetujuan kepada manajer kemudian memberikannya kepada HR. Penggunaan sistem HRIS dapat membantu dalam proses pengajuan dan pelacakannya.

 

Mudahkan Karyawan Mengajukan Cuti Floating Holiday dengan Aplikasi Absensi LinovHR

 

mobile ess

Floating holiday bisa menjadi salah satu kebijakan perusahaan yang mendukung work life balance para karyawan. Tapi tentu penerapanya perlu dilakukan dengan strategi yang tepat agar manfaatnya benar-benar bisa dirasakan.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, perusahaan perlu membuat kebijakan yang mengatur jadwal, kuota, hingga prosedur pengajuannya. Tidak hanya itu, HR juga perlu mengkomunikasikannya pada seluruh karyawan di perusahaan.

Di dalam implementasinya, agar memudahkan proses pengajuan cuti dan juga memudahkan HR dalam mengelola cuti, perusahaan bisa menggunakan aplikasi absensi LinovHR yang tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk absen tapi juga pengajuan cuti.

 

Karyawan yang mendapatkan jatah floating holiday dapat dengan mandiri mengajukan cuti dari smartphone mereka. Cukup ajukan tanggal cuti saja dan masukkan keterangan cuti, lalu pengajuan cuti hanya tinggal menunggu approval.

Dari sisi HRD, bisa menggunakan software absensi untuk mengatur jadwal hingga kuota floating holiday yang diperoleh setiap karyawan sesuai dengan kebijakan perusahaan yang telah ditetapkan. Serta melihat berapa sisa kuota cuti yang dimiliki karyawan dan melakukan approval cuti.

 

LinovHR bisa jadi solusi untuk segala proses administrasi karyawan Anda. 

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, gunakan LinovHR sekarang!

 

Tentang Penulis

Picture of Sella Melati
Sella Melati

Cuma senang menulis, yang suka nonton sama traveling
Follow them on Linkedin

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Sella Melati
Sella Melati

Cuma senang menulis, yang suka nonton sama traveling
Follow them on Linkedin

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter