Perusahaan tentu mempunyai peraturan tertentu yang membahas mengenai cuti. Seperti untuk keadaan darurat yang dialami oleh karyawan, cuti ini dikenal dengan sebutan emergency leave.
Beberapa perusahaan memberikan kewenangan kepada karyawan yang mengalami keadaan darurat untuk mendapatkan cuti berbayar di luar PTO yang mereka dapatkan.
Di dalam praktiknya, ada langkah-langkah yang perlu dilakukan karyawan untuk mengajukan cuti yang satu ini.
Untuk lebih dalam memahami tentang ketentuan cuti ini, mari simak artikel LinovHR berikut ini!
Apa Itu Emergency Leave?
Emergency leave artinya secara harfiah adalah cuti darurat. Cuti darurat yang mengizinkan seorang karyawan tidak bekerja karena suatu keadaan tertentu.
Jika seorang karyawan memiliki kepentingan mendadak yang tidak bisa diabaikan, maka karyawan berhak mengajukan cuti ini.
Pengajuan emergency leave bisa dilakukan hanya untuk alasan-alasan penting. Seperti mengurus anak saat sakit, kematian keluarga, atau karyawan mengalami sakit sehingga tidak bisa hadir bekerja.
Hal tersebut sudah diatur oleh Pemerintah melalui undang-undang mengenai cuti di Indonesia.
Baca Juga: Seperti Apa Aturan Cuti Sakit yang Berlaku di Indonesia
Kapan Karyawan Bisa Mengajukan Emergency Leave?
Karena sifatnya yang darurat, pengajuan cuti ini tidak bisa diprediksi. Bisa saja karyawan mengajukannya hanya untuk beberapa jam atau setengah hari kerja. Atau bisa juga satu hari penuh atau beberapa hari.
Namun, hal tersebut juga tergantung dari kebijakan perusahaan masing-masing dan hal itu juga tergantung dari tingkat kepentingannya.
Cara Kerja Emergency Leave
Ketika ada seorang karyawan yang membutuhkan emergency leave, berikut ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, antara lain:
- Seorang karyawan harus menghubungi para atasan mereka untuk memberi informasi terkait perizinan cuti
- Karyawan perlu menjelaskan situasinya
- Karyawan perlu menjelaskan mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkanย
- Karyawan perlu mengisi suatu form cuti untuk mendokumentasikan ketidakhadiran karyawan secara administratif
Perusahaan tentunya akan memberi izin ketika seorang karyawan bisa informatif dengan keperluan mereka. Jika karyawan tidak informatif, nantinya akan berdampak pada sistem kerja perusahaan.
Apakah Karyawan Diupah Saat Emergency Leave?
Untuk hal ini, sebenarnya kembali lagi sesuai dengan aturan dari perusahaan karena hal ini tidak bersifat wajib oleh undang-undang.
Selain itu, seorang HR juga harus memperjelas apakah karyawan dapat menerima gaji untuk jenis cuti ini dan seorang karyawan harus memeriksa kontrak kerja mereka untuk mengetahui apakah mereka mendapatkan upah ketika mengajukan cuti darurat atau tidak.
Cara Mengajukan Emergency Leave
Jika seorang karyawan tidak dapat bekerja karena suatu keadaan darurat, mereka harus menghubungi atau memberikan informasi kepada seorang atasan secepat mungkin.
Karyawan harus menjelaskan secara jelas berapa lama waktu cuti yang mereka butuhkan dengan alasan yang jelas.
Selain itu, pastikan juga karyawan mengisi form cuti untuk mencatat alasan cuti mereka secara administratif.
Walaupun begitu, seorang atasan juga perlu memahami posisi karyawan yang telat memberikan informasi pengajuan cuti darurat.
Karena bisa jadi ada keperluan yang sangat mendesak yang memungkinkan karyawan tidak bisa memberikan informasi kepada atasannya.
Pengajuan Emergency Leave Lebih Cepat dengan Aplikasi Absensi Online LinovHR
Emergency leave adalah salah satu benefit cuti yang bisa diberikan perusahaan dalam rangka memfasilitasi keadaan tidak terduga yang dialami oleh para karyawan.
Karena ini merupakan cuti mendadak, tentu proses pengajuannya harus dapat dilakukan dengan lebih ringkas agar tidak menghambat karyawan.
Proses yang singkat ini tentu sulit diterapkan bila menggunakan cara-cara manual yang cenderung memakan waktu lama dan proses yang panjang.
Belum lagi, HR juga harus melakukan pencatatan terlebih dulu sebelum menyetujui cuti.
Agar pengajuan cuti lebih mudah termasuk cuti darurat, sudah saatnya perusahaan menggunakan sistem pengajuan cuti digital dan mandiri seperti aplikasi employee self service (ESS) LinovHR.
Dengan fitur Request ini karyawan dapat mengajukan cuti, alasan, sampai durasi pengajuannya. Tidak ketinggalan jenis cuti yang mereka gunakan.
Setelah pengajuan, perusahaan pun bisa langsung melakukan proses approval. Karyawan pun bisa langsung melihat apakah pengajuan cuti mereka disetujui atau ditolak.
Perusahaan juga dapat mengatur kuota dan jenis cuti yang diberikan kepada karyawan. Sehingga pengelolaan cuti dapat dilakukan lebih mudah, efektif, dan efisien.
Segala kemudahan mengenai urusan cuti akan dioptimalkan melalui ESS. Coba gratis sekarang juga dengan menghubungi tim sales dari kami untuk informasi lebih lanjut.
Demikianlah artikel tentang emergency leave. Semoga Artikel dari LinovHR ini dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan Anda mengenai cuti darurat.
Terimakasih telah membaca sampai akhir.