Due diligence adalah salah satu kegiatan yang biasanya dilakukan dalam dunia bisnis dan juga investasi. Kegiatan ini sendiri menitikberatkan pada proses pemeriksaan dengan tujuan agar calon investor tidak mengambil keputusan yang salah ketika melakukan kegiatan investasi.
Untuk mengetahui lebih jauh informasi seputar due diligence, mulai dari pengertian, jenis, tujuan, manfaat, hingga hal apa saja yang harus diperhatikan, simak penjelasan artikel LinovHR berikut sampai tuntas ya!
Pengertian Due Diligence Adalah
Due diligence atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah uji tuntas adalah sebuah kegiatan yang mencakup investigasi, audit, atau review yang dilakukan oleh calon investor dengan tujuan untuk melakukan konfirmasi terhadap sebuah fakta maupun informasi.Â
Due diligence adalah sebuah mekanisme sistematis yang dilakukan untuk mengantisipasi risiko dari keputusan bisnis atau investasi. Dalam dunia keuangan, prosedur ini dilakukan dengan cara memeriksa riwayat keuangan suatu pihak sebelum transaksi dilanjutkan.Â
Kegiatan uji tuntas biasanya dilakukan oleh seseorang yang bekerja pada bidang firma riset, investor, manajer dana, broker, serta analis risk & compliance.
Kegiatan due diligence sendiri berbeda dengan kegiatan audit. Dimana dalam kegiatan audit lebih condong pada proses pemeriksaan dan penyesuaian apakah laporan keuangan perusahaan benar-benar mencerminkan keadaan sesungguhnya.Â
Sedangkan uji tuntas lebih condong untuk memberikan informasi kepada calon investor mengenai berbagai aspek kondisi perusahaan sebelum mereka mengambil keputusan investasi maupun bisnis.
Jenis-jenis Due DiligenceÂ
Due diligence memiliki beberapa jenis yang dapat dibedakan melalui dasar tujuannya. Di antaranya adalah sebagai berikut.
-
Legal Due Diligence
Legal due diligence adalah salah satu kegiatan yang berfokus dalam memeriksa seluruh komponen hukum dan administrasi sebuah perusahaan.
Tujuan dilakukannyaadalah untuk memastikan apakah perusahaan telah menyelesaikan perihal terkait dengan perizinan dan legalitas seperti HAKI, kepemilikan aset, serta proteksi data & privasi.
-
Tax Due Diligence
Tax due diligence adalah kegiatan pemeriksaan yang berkaitan dengan perpajakan. Salah satu bagian utama yang akan diperiksa pada uji tuntas jenis ini adalah kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak selama ini.
Selain itu, penguji juga akan mencoba untuk menganalisis apakah kedepannya terdapat beban pajak yang sebenarnya dapat dioptimalkan.
-
Environmental Due Diligence
Uji tuntas satu ini lebih berfokus kepada tanggung jawab sosial yang selama ini perusahaan telah penuhi. Biasanya dilakukan oleh perusahaan manufaktur yang berpotensi untuk menghasilkan dampak bagi perusahaan.
-
Financial Due Diligence
Jenis due diligence satu ini merupakan jenis yang paling banyak dikenal yang berfokus pada proses audit kondisi keuangan perusahaan.
Semua laporan keuangan perusahaan akan diperiksa dan dilakukan analisis untuk menilai apakah keuangan perusahaan termasuk pada kondisi yang sehat atau terdapat risiko di kemudian hari yang perlu di antisipasi.
-
Commercial Due Diligence
Commercial due diligence bertujuan untuk menganalisis segala hal yang terkait dengan potensi pertumbuhan suatu bisnis mulai dari prospek bisnis, peluang bisnis, market share, dan positioning.
-
Operational Due Diligence
Operational due diligence dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi risiko yang mungkin sulit terlihat bila hanya melalui audit keuangan. Contohnya adalah dengan melakukan asesmen kinerja top level dan management level, pengembangan SDM, dan kebijakan asuransi dan kompensasi karyawan.
Tujuan Due DiligenceÂ
Adapun beberapa tujuan dilakukannya kegiatan due diligence, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Memeriksa legalitas dari suatu badan hukum
- Memeriksa tingkat ketaatan dari badan hukum
- Dapat memberikan pandangan hukum atas suatu kebijakan
- Dapat memperoleh status hukum terhadap dokumen yang sedang diaudit
Baca Juga: Apa Pengertian SLA dan Gunanya dalam Proses Rekrutmen
Manfaat Due DiligenceÂ
Dalam melakukan kegiatan due diligence, tentu akan memberikan suatu manfaat. Baik manfaat untuk penjual maupun manfaat untuk investor. Beberapa manfaat tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.
-
Manfaat untuk PenjualÂ
Berikut adalah beberapa manfaat due diligence bagi penjual:
- Dapat berfungsi untuk memfasilitasi tahapan dan menyiapkan penjualan perusahaan
- Dapat digunakan untuk menutup sejumlah kekurangan yang dimiliki perusahaan
- Dapat dimanfaatkan bagi penjual untuk memenuhi kewajiban-kewajiban terhadap pembeli
-
Manfaat untuk InvestorÂ
Sedangkan manfaat due diligence bagi investor adalah sebagai berikut:
- Dapat menjadi alat untuk memperkuat dalam melakukan penilaian terhadap target
- Dapat dijadikan sebagai alat penata transaksi dan perlindungan kontraktual yang dibutuhkan oleh pembeli
- Dapat memungkinkan bagi para calon pembeli untuk mengetahui latar belakang sebaik mungkin dari perusahaan yang dituju, serta dapat digunakan untuk mengukur fakta materiil, kontigensi, dan tanggung jawab
 5 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Due Diligence
Jika Anda ingin melakukan investasi dan ingin melakukan kegiatan due diligence, maka Anda harus memperhatikan beberapa hal dalam melakukan kegiatan uji tuntas. Di antaranya adalah sebagai berikut.
-
Ruang Lingkup Perjanjian
Sebelum melakukan investasi, maka hal pertama yang harus diperhatikan adalah dengan melakukan identifikasi terhadap ruang lingkup antara para pihak dalam suatu perjanjian yang diperiksa.
-
Jangka Waktu Perjanjian
Hal selanjutnya adalah dengan memeriksa rentang waktu dari suatu perjanjian, apakah perjanjian tersebut masih berlaku atau tidak.
-
Hak dan Kewajiban Para Pihak
Dalam hal ini, para pihak biasanya akan memberitahukan mengenai hak serta kewajiban dari masing-masing pihak yang berhubungan dengan pelaksanaan perjanjian.Â
Biasanya, para pihak akan memberikan gambaran terhadap investor mengenai kewajiban apa saja yang harus dilakukan oleh para pihaknya, contohnya ketika investor tersebut hendak membeli suatu perusahaan.Â
-
Nilai Perjanjian
Dalam hal ini, nilai perjanjian akan berkaitan pada nilai atau ukuran keterdampakan dari suatu perjanjian terhadap berjalannya suatu bisnis.Â
-
Pembatasan Bagi Para Pihak Sesuai dengan Transaksi yang akan Dilakukan
Pada aspek ini, biasanya akan berisi mengenai hal-hal apa saja yang dibatasi atau dilarang untuk dilakukan oleh masing-masing pihak dalam melaksanakan hak dan kewajiban yang tertera dalam perjanjian.
Itulah informasi mengenai due diligence yang perlu Anda ketahui. Semoga dapat membantu menambah wawasan Anda!