Dasar Pengenaan Pajak (DPP): Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

dasar pengenaan pajak dpp
Isi Artikel

Dasar Pengenaan Pajak atau DPP ini sering kali dijumpai pada aktivitas sehari-hari, seperti halnya berbelanja. Apa itu DPP? 

Bagi Anda yang masih asing dengan istilah tersebut, LinovHR akan menyajikan secara lengkap mulai dari pengertian hingga cara menghitungnya khusus untuk Anda!

 

 

Pengertian DPP

Dasar Pengenaan Pajak atau disingkat dpp DPP adalah akumulasi harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lainnya yang digunakan sebagai dasar untuk menghitung jumlah pajak terutang.

Komponen dari pajak terutang sendiri meliputi PPn atau PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, serta PPh Pasal 4 Ayat 2. 

Perhitungan DPP ini mengacu pada penggunaan nilai tertentu yang bertujuan untuk menghitung besaran pajak yang harus dipungut atau pajak terutang.

Dengan begitu, akan diperoleh tarif pajak yang nantinya akan menghasilkan pajak terutang.

 

Baca Juga : Perbedaan Pajak dan Retribusi

 

Jenis Dasar Pengenaan Pajak Penghasilan (DPP PPh)

Dasar pengenaan pajak untuk pajak penghasilan ada bermacam-macam. Berikut beberapa di antaranya.

 

1. Dasar Pengenaan Pajak PPh 21 (DPP PPh 21)

Dasar pengenaan pajak untuk penghasilan ditentukan berdasarkan jumlah penghasilan bruto dikurangi dengan berbagai biaya. Setelah dikurangi, akan diketahui nominal penghasilan yang dikenakan pajak.

 

2. Dasar Pengenaan Pajak Nilai Impor (DPP PPh 22)

Jenis pengenaan pajak ini ditentukan berdasarkan nilai impor, dimana nilai ini menjadi dasar pula untuk perhitungan bea masuk.

 

3. DPP PPh 23

Dasar pengenaan pajak untuk PPh 23 didapat dari nilai atas imbalan. Imbalan yang dimaksud adalah imbas jasa konsultasi, manajemen dan jasa teknik lainnya yang dapat dipotong dari jumlah bruto.

 

4. DPP PPh 15

Pengenaan pajak untuk PPh 15 termasuk dalam norma perhitungan khusus. Nilai yang diambil adalah sebesar 1,2% dari nilai bruto dan bersifat final.

 

Jenis Dasar Pengenaan Pajak PPN (DPP PPN)

Dasar pengenaan pajak pertambahan nilai memiliki 5 jenis yang digunakan untuk menghitung besaran pajak terutang. Untuk mengetahui apa saja jenisnya, simak penjelasan di bawah ini.

 

1. DPP Harga Jual

Pada jenis harga jual ini merupakan nilai uang untuk setiap biaya yang diminta oleh penjual karena sudah menyerap BKP (Barang Kena Pajak) atau JKP (Jasa Kena Pajak). 

Tetapi, DPP ini tidak termasuk ke dalam nilai yang sudah ditetapkan pada PPN yang dipungut menurut Undang-Undang PPN serta tidak termasuk pada nilai potongan harga yang ada pada faktur pajak.

Jadi, harga jual ini tidak bisa dijadikan dasar untuk pengenaan tarif PPN, bila BKP dan juga JKP sudah dikhususkan pada UU PPN.

 

2. DPP Penggantian 

Jenis penggantian adalah nilai uang atas seluruh biaya yang diminta atau yang sudah wajib diminta oleh pemberi jasa karena telah menyerahkan JKP dan dikategorikan sebagai nilai penggantian.

Seperti pada jenis harga jual, nilai atas penggantian bukan termasuk PPN yang dipungut berdasarkan UU PPN dan bukan juga termasuk potongan harga yang sudah tercantum pada faktur pajak.

 

3. Nilai Impor

Nilai impor adalah nilai uang yang dijadikan dasar untuk pengenaan pajak dan sebagai dasar untuk menghitung bea masuk yang ditambah dengan pungutan lain yang dikenakan pajak.

Pada nilai impor ini dasar pelaksanaanya sudah diatur pada UU Pabean untuk impor BKP dan tidak termasuk ke dalam PPN yang dipungut menurut Undang-Undang PPN.

 

4. Nilai Ekspor

Jenis nilai ekspor adalah DPP yang ditinjau pada nilai uang berdasarkan seluruh biaya yang diminta atau yang sudah seharusnya diminta oleh eksportir. Penetapan nilai ekspor tidak termasuk ke dalam PPN yang dipungut menurut UU PPN.

 

5. Nilai Lain

Nilai-nilai lain pada dasar pengenaan pajak adalah semua nilai yang dapat menjadi suatu nilai uang yang digunakan sebagai Dasar Pengenaan Pajak khususnya untuk menyerahkan BKP atau JKP. Keputusan ini telah diatur pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 56/KMK.04/2000.

 

Baca Juga : Macam-Macam Status Kewajiban Perpajakan

 

Cara Menghitung DPP

Setelah mengetahui arti DPP beserta dengan jenis-jenisnya, berikut ini akan dibahas tentang cara menghitung Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN yang terutang saat melakukan pembayaran atau transaksi BKP atau JKP oleh Pengusaha Kena Pajak. Perhatikanlah ilustrasi di bawah ini!

 

Contoh Perhitungan DPP untuk PPN

Pak Irwan menjual seperangkat alat mesin pencetak mie dengan harga Rp. 10.000.000 dan tidak memasukkan nilai PPN pada harga tersebut kepada PT. Indo Sehat.

Jumlah DPP pada penjualan tersebut telah diketahui sebesar Rp. 8.000.000. Jadi untuk menghitung jumlah yang harus dibayar dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

  • DPP + (10% Ă— DPP)
  • Rp. 8.000.000 + (10% Ă— Rp. 8.000.000)
  • Rp. 8.000.000 + Rp. 800.000
  • Rp. 8.800.000

 

Jadi besaran DPP yang harus dibayar oleh PT. Indo Sehat adalah Rp. 8.800.000

 

Contoh Perhitungan DPP untuk PPh

Selanjutnya, terdapat contoh perhitungan DPP untuk PPh. Perhatikan contoh perhitungan di bawah ini!

Pak Rasyid seorang karyawan tetap di perusahaan teknologi dan belum menikah. Setiap bulannya, ia mendapatkan gaji sebesar Rp. 10.000.000 per bulan dengan biaya jabatan 5%. Pak Rasyid mulai terhitung bekerja dari bulan Januari hingga Desember 2020. Maka untuk menghitung DPP untuk PPh adalah sebagai berikut.

  • Gaji 1 tahun = 12 Ă— Rp. 10.000.000 = Rp. 120.000.000
  • Biaya Jabatan = 5% Ă— Rp. 120.000.000 = Rp. 6.000.000
  • Penghasilan Neto = Rp. 120.000.000 – Rp. 6.000.000 = Rp. 114.000.000

 

Jika penghasilan tidak kena pajak dengan status belum menikah dan besar tanggungan sebesar Rp. 55.000.000, maka:

  • Dasar pengenaan pajak untuk PPh 21 = Penghasilan Netto – Penghasilan tidak kena pajak
  • Dasar pengenaan pajak untuk PPh 21 = Rp. 114.000.000 – Rp. 55.000.000 = Rp. 59.000.000

Sehingga, besaran DPP untuk PPh berhasil didapatkan dengan jumlah Rp. 59.000.000

 

Baca Juga : Mengenal 3 Cara Pemungutan Pajak di Indonesia

 

payroll

Perhitungan pajak penghasilan biasanya memakan waktu yang cukup lama, terlebih acuan DPP membuat penentuan nilai pengenaan pajak menjadi lebih rumit. Namun semuanya bisa teratasi dengan penggunaan Payroll Outsourcing dari LinovHR. Perhitungan pajak dilakukan konsultan yang ekspert dan berpengalaman. Proses perhitungannya pun menggunakan software payroll yang membuat hasil perhitungan menjadi akurat. Coba demo sekarang!

 

Demikianlah pembahasan mengenai DPP hingga contoh perhitungannya. Perlu diperhatikan bahwa jenis objek pajak dan juga jenis pajaknya itu sendiri. Semoga penjelasan di atas dapat membantu dan menambah wawasan Anda mengenai Dasar Pengenaan Pajak. Semoga membantu!

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru