Benarkah Cuti Bersama Memotong Cuti Tahunan?

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Isi Artikel

Menyiapkan liburan dengan mengambil jatah cuti sudah lazim dilakukan oleh karyawan yang bekerja pada instansi pemerintah maupun swasta.

Terutama, bagi mereka yang ingin menghabiskan waktu setelah hari besar keagamaan (Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru) lebih banyak bersama keluarga, biasanya mereka mengambil jatah cuti bersama.

 

Apa Itu Cuti Bersama?

Cuti bersama adalah hari libur yang diadakan di antara hari libur keagamaan atau hari libur nasional.

Kebijakan memberikan cuti bersama ini pertama kali diperuntukan untuk pegawai negeri (ASN) sebagai upaya pemerintah yang ingin meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri, dengan cara memberikan hari liburan tambahan.

Seiring waktu, kebijakan ini kemudian diadopsi oleh perusahaan swasta dengan beberapa penyesuaian cuti tahunan yang tetap mengikuti peraturan dan kebijakan yang berlaku.

Biasanya, jumlah cuti bersama ini mengikuti situasi, kondisi, serta kebutuhan yang berlaku. Jadi bisa saja cuti bersama diadakan sehari atau dua hari.

 

Baca Juga: Bagaimana Cara Menghitung Cuti Tahunan yang Diuangkan?

 

Apakah Cuti Bersama Memotong Cuti Tahunan?

Kebijakan cuti bersama bagi perusahaan swasta tertuang dalam Surat Edaran B.70/M.NAKER/PHIJSK-SES/V/2018 yang ditetapkan pada 2018 dan masih berlaku hingga sekarang.

 

Di dalam surat edaran tersebut menyebutkan:

  1. Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan; 
  2. Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan;
  3. Pekerja/buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, maka hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja/buruh yang bersangkutan;
  4. Pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, maka hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.

 

Baca Juga : Cara Membuat Form Cuti Karyawan

 

Dengan demikian, seperti yang tertuang dalam SE B.70/M.NAKER/PHIJSK-SES/V/2018, apakah cuti bersama memotong cuti tahunan?

Jawabannya adalah iya bagi pegawai swasta, jatah cuti tahunan akan terpotong bila Anda mengambil cuti di hari cuti bersama. Namun, bagi pegawai negeri sipil, cuti bersama tidak memotong jatah cuti tahunan.

 

Baca Juga : Aturan Cuti Karyawan Kontrak di Indonesia

 

Kelola Cuti Karyawan Dengan Software HRD LinovHR

Saatnya Anda beralih ke  Software HRD LinovHR. Software ini adalah sebuah aplikasi berbasis cloud yang mampu menyimpan sekaligus mengelola data karyawan di perusahaan Anda.

Melalui modul time management yang ada di Software HRD LinovHR akan memudahkan pengelolaan data absensi seluruh karyawan di perusahaan Anda mulai dari absensi, cuti, izin, lembur, sampai dengan jadwal kerja secara dinamis dan akurat.

 

Cara Mengajukan Cuti ESS

Fitur Leaves dalam Time Management LinovHR

Didalam Modul Time Management linovhr terdapat fitur Leaves yang memudahkan pengaturan konfigurasi cuti karyawan.

Pada fitur ini, Anda dapat menentukan, berapa kuota cuti untuk masing-masing karyawan, berapa lama periode kuota cuti, dan siapa saja karyawan yang sudah berhak mendapatkan cuti.

Masih banyak kemudahan yang akan Anda dapatkan jika menggunakan Software HRD LinovHR untuk mengelola cuti karyawan.

 

Demo gratis LinovHR melalui tautan berikut https://www.linovhr.com/#/request-free-trial

Khusus bulan ini ada Promo GRATIS 3 BULAN Berlangganan LinovHR

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru