Contoh Surat Cuti Umroh dan Cara Membuatnya

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

contoh surat cuti umroh
Isi Artikel

Cuti adalah hak karyawan yang harus diberikan oleh perusahaan. Tidak terkecuali cuti untuk melaksanakan kegiatan ibadah seperti haji atau umroh.

Maka, layaknya pengajuan cuti lainnya, karyawan yang hendak menunaikan ibadah haji atau umroh harus melampirkan surat pengajuan terlebih dahulu.

Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan untuk mengetahui contoh surat cuti umroh. Surat ini digunakan sebagai pemberitahuan serta bukti administrasi bahwa perusahaan sudah memberikan izin kepada karyawan untuk mendapatkan cuti ibadah umroh.

Selain itu, surat ini juga menjadi dokumen yang akan digunakan perusahaan untuk mengelola cuti karyawan yang bersangkutan.

Lalu, sebenarnya seperti apa aturan cuti umroh dan seperti apa cara membuat surat cuti umroh? Untuk lebih jelasnya, mari simak artikel LinovHR berikut ini!

 

 

Aturan Cuti Umrah

Sebenarnya, sampai saat ini tidak ada aturan eksplisit yang menerangkan tentang cuti umroh. Hanya saja, di dalam UU Ketenagakerjaan, tertuang aturan yang menerangkan hak karyawan yang melakukan cuti umrah.

Peraturan yang tertuang dalam UU Ketenagakerjaan Pasal 93 ayat 2 huruf e menyatakan bahwa pengusaha wajib membayar upah bila pekerja tidak dapat melakukan pekerjaanya karena praktik ibadah yang ditentukan oleh agamanya.

Peraturan ini dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan Pasal 28.

Pada aturan tersebut, ditegaskan kembali bahwa pengusaha wajib membayar upah pekerja atau buruh yang tidak masuk kerja atau tidak melakukan pekerjaannya karena menjalankan ibadah.

Selain wajib memberikan upah, pengusaha juga dilarang untuk melakukan PHK. Larangan ini tertuang dalam Pasal 153 ayat 1 huruf C UU Ketenagakerjaan.

Jadi, sudah jelas bahwa selama melakukan cuti umroh, karyawan akan tetap mendapatkan upah dan perusahaan dilarang untuk mem-PHK karyawan.

Namun karena belum ada aturan spesifik terkait cuti umroh, perusahaan pun bisa membuat aturan tersendiri.

Misalnya, karyawan yang ingin mengajukan cuti umroh wajib melampirkan dokumen-dokumen perjalanan umroh dan mengajukannya beberapa bulan sebelum keberangkatan.

 

Baca Juga: Sebelum Cuti Haji, Ketahui Dulu Aturan Dari Depnaker

 

Waktu Cuti Umrah yang Diizinkan

umrah
umrah

 

Perusahaan juga perlu mengatur berapa lama cuti umroh. Pada umumnya, waktu cuti umrah ditentukan berdasarkan durasi kegiatan umrah.

Kegiatan umrah sendiri biasa berlangsung selama 9 sampai 12 hari, tergantung dari jadwal serta agen perjalanan.

Di dalam UU Ketenagakerjaan, tidak ada ketentuan yang mengikat durasi cuti umroh. Sehingga, perusahaan bisa mengatur durasi spesifik untuk cuti umroh pada kontrak kerja atau peraturan perusahaan.

Alternatif durasi cuti yang bisa diberikan adalah maksimal 15 hari penuh tanpa memotong jatah cuti tahunan atau bisa juga hanya memberikan jatah cuti maksimal 12 hari.

Agar tidak terjadi masalah terkait tugas yang terbengkalai, ada baiknya perusahaan meminta karyawan yang ingin mengajukan cuti meminta izin terlebih dulu.

Pengajuan izin ini akan membantu perusahaan untuk mengatur delegasi tugas selama karyawan tersebut pergi umrah.

 

Cara Membuat Surat Cuti Umrah

Untuk mendapatkan jatah cuti umrah, tentu seorang karyawan terlebih dulu harus mengajukan surat cuti umrah. Pengajuan surat ini perlu diatur oleh perusahaan agar memiliki format yang resmi dan formal.

Bagi Anda yang saat ini belum memiliki contoh format surat cuti, coba perhatikan cara membuatnya berikut ini!

 

1. Surat Dibuat secara Resmi

Surat pengajuan cuti umrah perlu dibuat secara resmi, artinya surat ini harus memenuhi kerangka surat resmi yang terdiri dari:

 

  • Kop surat yang berisikan logo, alamat, dan identitas perusahaan.
  • Tempat dan tanggal pembuatan surat.
  • Nomor surat yang terdiri dari urutan penulisan, kode surat, tanggal, bulan, dan tahun pembuatan surat.
  • Jumlah lampiran yang disertakan.
  • Hal atau perihal yang menjadi tujuan surat.
  • Alamat yang dituju yang diisi dengan jabatan dari penerima surat.
  • Salam pembuka surat.
  • Isi surat yang terdiri dari pembuka, inti, serta penutup.
  • Salam penutup.
  • Tanda tangan yang disertai dengan nama pengirim.
  • Tembusan kepada semua pihak yang mendapatkan salinan surat.

 

2. Melampirkan Dokumen-Dokumen Pendukung

Karyawan yang ingin mengajukan cuti umrah juga perlu melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan. Dokumen tersebut antara lain:

 

  • Surat pengantar dari pimpinan
  • Surat permohonan cuti karyawan
  • Bukti pelunasan biaya umrah
  • Jadwal keberangkatan
  • SK pengangkatan terakhir

 

Terkait dokumen pendukung pengajuan cuti umrah, perusahaan bisa menyesuaikan kembali sekiranya dokumen apa lagi yang perlu karyawan lampirkan.

 

Baca Juga: Contoh Surat Cuti Menikah yang Benar Beserta Strukturnya

 

Contoh Surat Cuti Umroh

Setelah mengetahui struktur dan dokumen yang perlu dilampirkan, Anda perlu mengetahui contoh surat cuti umroh agar bisa membuatnya dengan baik. Berikut ini beberapa contoh surat cuti umroh yang bisa dijadikan referensi:

 

1. Contoh Surat Cuti Umroh PNS

Surat Cuti Umroh PNS
Sumber: suratresmi

 

2. Contoh Surat Cuti Umroh Doc

 

surat cuti umroh doc
Format Surat Cuti Umroh Doc

 

Palembang, 01 September 2022

 

Hal : Permohonan Cuti Umroh

 

Kepada Yth,

Pimpinan PT. Sukses Jaya

Jl. Jend. Sudirman No. 123

Palembang

 

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

 

Nama : Intan Destianti

Jabatan : Staff IT

Alamat : Jl. Mahakam l No. 123, Palembang

 

Dengan ini bermaksud untuk mengajukan permohonan cuti umroh. Adapun waktu cuti saya adalah mengikuti jadwal keberangkatan dan kepulangan dari para peserta umroh, yakni mulai tanggal 10 September s/d 20 September 2022 mendatang. Bersama dengan surat ini, saya juga melampirkan dokumen pendukung sebagai bahan pertimbangan:

  1. Surat pengantar dari pimpinan
  2. Bukti pelunasan biaya umroh
  3. Jadwal keberangkatan

Demikian surat permohonan cuti umroh ini saya buat, atas perhatian dan kebijaksanaan dari Bapak, saya ucapkan terima kasih.

 

Hormat saya,

 

Intan Permatasari.

 

Ajukan Cuti Umrah dengan Mudah Lewat Aplikasi Absen Online LinovHR

 

Cara Mengajukan Cuti ESS

 

Mendapatkan kemudahan dalam melaksanakan ibadah adalah salah satu hak karyawan yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

Oleh karena itu, saat karyawan ingin mengajukan cuti umroh, perusahaan harus mempermudah pengajuan tersebut.

Kemudahan tersebut bisa diberikan dengan menyediakan aturan yang jelas tentang durasi cuti, menyediakan form, sampai dengan mempersingkat proses pengajuannya.

Selain itu, perusahaan juga dapat menggunakan teknologi aplikasi absen yang sudah dilengkapi dengan pengajuan cuti di dalamnya. Fitur ini bisa Anda temukan di aplikasi absen online LinovHR.

 

 

 

Aplikasi absen online LinovHR tidak hanya dilengkapi dengan fitur-fitur canggih untuk keperluan pencatatan kehadiran, tapi juga memberikan kemudahan pada karyawan untuk mengajukan berbagai cuti termasuk cuti umroh.

Dengan fitur ini, karyawan dapat dengan mandiri mengajukan cuti hanya melalui smartphone mereka. Proses pengajuan cuti pun menjadi lebih ringkas tanpa proses yang panjang yang menyita waktu.

Bukan hanya itu, aplikasi ESS ini juga membantu HR untuk mengelola sisa cuti karyawan dengan lebih efektif dan efisien.

Semua pengajuan cuti atau izin karyawan akan tercatat di database. Sehingga, tidak perlu lagi mengelola jatah cuti secara manual. Dengan bantuan Aplikasi Absensi LinovHR, proses pengajuan dan pengelolaan cuti bisa dilakukan di ujung jari.

 

Ayo ajukan demo gratisnya untuk tahu lebih lanjut kelebihannya!

 

Tentang Penulis

Picture of Sella Melati
Sella Melati

Cuma senang menulis, yang suka nonton sama traveling
Follow them on Linkedin

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Sella Melati
Sella Melati

Cuma senang menulis, yang suka nonton sama traveling
Follow them on Linkedin

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter