Tantangan Menerapkan Compensatory Time Off di Perusahaan

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

compensatory time off
Isi Artikel

Ada banyak cara perusahaan memberikan kompensasi kepada karyawan atas lembur selain dengan uang. Salah satunya adalah compensatory time off.

Istilah ini mungkin masih kurang familiar di telinga HR dan karyawan. Oleh sebab itu, untuk membantu Anda memahami lebih jauh mengenai bentuk kompensasi yang satu ini, mari simak rangkuman dari LinovHR berikut ini!

Apa Itu Compensatory Time Off ?

Compensatory time off adalah cuti yang diberikan kepada karyawan sebagai kompensasi atas lembur. Cuti ini diberikan jika karyawan telah bekerja lebih dari 40 minggu.

Pada kondisi tertentu, perusahaan yang menerapkan compensatory time off tidak memberikan uang lembur kepada karyawan yang melakukan overtime. Sebagai alternatif, mereka memberikan kompensasi lain berupa hari libur atau cuti. 

Misalnya minggu ini karyawan sudah bekerja selama 40 jam, namun harus lembur selama 8 jam. Maka, karyawan tersebut berhak atas 8 jam liburan.

Baca Juga: Apa Arti Angka 173 dalam Perhitungan Lembur Karyawan?

Tantangan Menerapkan Compensatory Time Off

Menerapkan compensatory time off bukannya tanpa tantangan. Justru, perusahaan yang menerapkan kebijakan ini akan menemui berbagai tantangan sebagai berikut:

1. Kekacauan Operasional

Tantangan pertama yang mungkin terjadi adalah kekacauan operasional. Hal ini bisa terjadi apabila karyawan yang telah lembur melakukan cuti bersamaan. Tentu saja, hal tersebut akan membawa masalah karena tidak ada karyawan yang mengatur kegiatan operasional di perusahaan.

2. Kekacauan SDM

Tantangan kedua adalah kekacauan SDM yang bisa dirasakan oleh HR. Menyinggung poin sebelumnya, karyawan bisa mengajukan cuti sebagai kompensasi atas lembur yang sudah dijalankan. 

Namun, sistem pengajuan cuti tersebut mungkin menimbulkan masalah. Bagaimana jika banyak karyawan yang ingin mengajukan cuti karena lembur? Bagaimana bila karyawan meminta cuti ketika ada pekerjaan yang belum tuntas?

HR pun harus memutar otak untuk bisa memenuhi hak cuti karyawan, tetapi tetap memastikan kegiatan operasional berjalan dengan lancar.

3. Ketidakpuasan Karyawan

Ada kemungkinan karyawan tidak menyukai penggantian upah lembur menjadi hari libur. Hal itu disebabkan karena karyawan mungkin tidak terlalu membutuhkan cuti. Mereka jauh lebih membutuhkan upah lembur.

Selain itu, ketidakpuasan juga bisa muncul dari karyawan yang pengajuan cutinya ditolak. Ini bisa terjadi karena HR sudah menyetujui pengajuan cuti dari karyawan lain. HR tentu saja tidak bisa menyetujui semua pengajuan cuti karena bisa menimbulkan masalah operasional.

Bolehkah Upah Lembur Diganti Menjadi Hari Libur?

Di Indonesia, perusahaan yang menerapkan lembur memiliki kewajiban untuk membayar upah lembur. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 dan Undang-Undang Cipta Kerja.

Berdasarkan Undang-Undang tersebut, perusahaan wajib memberi upah kerja lembur jika karyawan bekerja melebihi waktu kerja. Waktu kerja yang dimaksud ialah 40 jam seminggu, baik untuk karyawan yang memiliki 5 atau 6 hari kerja.

Waktu lembur yang diberlakukan pun tidak sembarangan. Dengan memberi upah lembur, bukan berarti perusahaan bisa memberikan lembur seenaknya. Waktu lembur maksimal yang bisa diberikan kepada karyawan adalah 4 jam sehari atau 18 jam seminggu.

Dalam menjalani lembur, karyawan memiliki hak untuk menerima upah lembur. Jika perusahaan tidak memenuhi hak tersebut, perusahaan bisa menerima sanksi pidana denda.

Meskipun demikian, beberapa perusahaan masih menerapkan kompensasi selain upah lembur. Salah satunya adalah memberikan hari libur atau cuti. Hal ini bisa dijumpai pada perusahaan dari luar negeri, meski tak menutup kemungkinan ada perusahaan Indonesia yang juga melakukannya.

Pada umumnya, perusahaan yang mengganti uang lembur dengan hari libur melakukannya karena untuk kondisi di mana waktu tidak bisa diganti dengan uang.

Kelola Lembur dan Cuti dengan Modul Time Management dari LinovHR

Advertisement

Compensatory time off bisa menjadi solusi bagi perusahaan untuk memberikan kompensasi kepada karyawan yang telah lembur. Namun, untuk penerapannya, penting agar semua proses dilakukan dengan efisien dan terorganisir.

Untuk itu, perusahaan memerlukan sistem yang dapat mengelola pengajuan lembur dan cuti dengan mudah. Modul Time Management dari LinovHR hadir untuk mempermudah HR dalam mengelola proses tersebut, mulai dari persetujuan hingga pengaturannya.

Dengan modul ini, HR dapat dengan cepat menyetujui pengajuan cuti dan lembur, serta memantau jumlah karyawan yang sedang cuti, sehingga operasional perusahaan tetap berjalan lancar.

Kelola cuti dan lembur secara efisien dengan modul Time Management dari LinovHR. Jadwalkan demo aplikasinya sekarang!

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru