Sebagai salah satu langkah untuk meredam dampak kenaikan BBM, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan melalui Kementrian Ketenagakerjaan. BSU Kemnaker ini diberikan secara bertahap bagi para pekerja dan buruh yang memenuhi syarat.
Program ini merupakan lanjutan dari program yang dilancarkan pada tahun 2021, hanya saja berbeda nominal dan skema yang berlaku.Â
Para pekerja sendiri bisa mengecek status mereka apakah memenuhi syarat atau tidak. Untuk mengetahui hal ini, mari simak penjabarannya di dalam artikel LinovHR berikut!
Apa Itu BSU Kemnaker?
Bantuan Subsidi Upah atau biasa disingkat dengan BSU adalah bantuan berupa dana uang tunai yang diberikan pemerintah yang ditujukan pada pekerja. Bantuan ini sendiri diberikan secara langsung oleh Kemnaker bekerja sama dengan pemerintah untuk membantu mensukseskan program BSU.
Program ini pertama kali dilakukan saat pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk membantu pemulihan ekonomi negara.
Di program pertama, besaran nominal BSU yang diberikan adalah Rp500.000 per bulan untuk dua bulan. Namun, pada tahun 2022 ini bantuan diberikan naik menjadi Rp600.000.
Melansir Kompas, pencairan dana BSU Kemnaker tahap pertama pada tahun 2022 akan disalurkan kepada 4,36 juta pekerja atau buruh dari jumlah total calon penerima BSU sebanyak 5,09 juta jiwa.
Nantinya ada beberapa ketentuan yang menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan Kemnaker. Informasi tentang ketentuan yang berlaku, nantinya akan dijelaskan di dalam website resmi dari Kemnaker.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa menerima bantuan ini, syaratnya antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sampai dengan Juli 2022
- Tidak bekerja sebagai Polisi, TNI, dan PNS
- Belum menerima bantuan program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
- Pekerja dengan gaji/upah paling banyak Rp3.500.000
Nantinya, bantuan ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI) atau juga melalui kantor Pos Indonesia. Jika Anda telah memenuhi syarat yang telah ditentukan Kemnaker, silakan melakukan pengecekan dana program bantuan Kemenaker.
Baca Juga: Apa Syarat Menerima Subsidi Gaji?
Cara Cek BSU Kemnaker
Jika Anda memenuhi syarat sebagai penerima BSU Kemnaker, Anda bisa mengeceknya langsung secara online. Cara cek BSU Kemnaker bisa dilakukan dengan mengunjungi website kemnaker.go.id dan juga bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
1. Cara Cek BSU Kemnaker di Website Kemenaker.go.id
Berikut ini langkah-langkah mengecek BSU di website kemnaker.go.id:
- Kunjungi website kemnaker.go.id.
- Login akun, jika Anda belum memiliki akun, silakan lakukan pendaftaran akun dan melakukan aktivasi akun dengan OTP yang diberikan ke nomor handphone Anda.
- Setelah pendaftaran akun telah selesai, silakan login pada laman website
- Lengkapi data diri Anda sesuai dengan data yang diminta
- Selanjutnya, cek notifikasi. Ada 3 notifikasi, yaitu:
- Terdaftar: Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
- Ditetapkan: Notifikasi ini menandakan apabila Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
- Tersalurkan ke Rekening Anda: Notifikasi ini menandakan jika dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia untuk yang bekerja di wilayah Aceh. Untuk penyaluran melalui Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan.
2. Cara Cek BSU Kemnaker di Website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selain melalui website resmi Kemnaker, Anda juga bisa cek BSU melalui website BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Lalu ketik nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Ketik nama lengkap Anda dan tanggal lahir sesuai dengan KTP
- Masukkan nomor handphone yang aktif, dan ketik ulang nomor handphone
- Selanjutnya, ketik email yang aktif, dan ketik ulang email tersebut
- Pastikan email dan nomor handphone tersebut aktif agar Anda bisa mendapatkan informasi tentang penyaluran BSU
- Klik lanjutkan
Cara Mencairkan Dana BSU Kemnaker
Apakah Anda termasuk pekerja yang berhak mendapatkan BSU Kemnaker? Jika iya Anda harus segera mencairkan dana tersebut. Untuk mencairkan dana tersebut, pastikan terlebih dahulu Anda melampirkan dokumen-dokumen pendukungnya, seperti berikut ini:
- e-KTP
- Kartu tanda peserta BPJS Ketenagakerjaan
- NPWP
- Tanda bukti penerima BLT Subsidi 2022 yang dapat diakses melalui website kemnaker.go.id
Setelah Anda melengkapi dokumen tersebut, selanjutnya Anda bisa mencairkan dana BSU Kemnaker melalui bank Himbara atau kantor pos. Berikut ini caranya.
1. Cara Mencairkan Dana BSU Kemnaker di Bank Himbara
Pengguna rekening Bank Himbara boleh bersenang hati, pasalnya penyaluran bantuan dana Kemnaker akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara . Para pekerja yang telah terlebih dahulu memiliki rekening Bank Himbara, penyalurannya akan didahulukan ketimbang yang belum punya.
Pencairan Dana BSU Kemnaker dapat dilakukan di ATM dan Teller. Anda bisa mencairkan dana bantuan dengan cara berikut ini:
- Jika telah memiliki rekening Bank Himbara maka bisa melakukan pengecekan di ATM dengan cara klik cek saldo pada mesin ATM.
- Langsung mendatangi teller Bank Himbara dengan membawa kartu ATM atau buku tabungan untuk mencairkan dana bantuan Kemnaker.Â
- Anda dapat melihat mutasi rekening Bank Himbara dengan mencetak rekening koran di mesin ATM.Â
2. Cara Mencairkan Dana BSU Kemnaker di Kantor Pos
Jika Anda bukan pengguna rekening Bank Himbara, tak perlu berkecil hati. Pemerintah telah menyiapkan penyaluran dana melalui Kantor Pos.
 Berikut adalah langkah-langkah mencairkan dana BSU Kemnaker di Kantor Pos:
- Pekerja menerima undangan baik dari pemerintah desa maupun RT dan RW
- Hadir di Kantor Pos terdekat dan tunjukan undangan tersebut
- Setelah itu tunjukan kartu identitas diri seperti KTP kepada petugas Kantor Pos
- Pengecekan data diri akan diperiksa oleh petugas dan jika data diri Anda cocok maka Rp600.000 akan diberikan langsung oleh petugas.
Itulah informasi seputar bantuan subsidi upah dari Kemnaker. Bantuan ini diberikan dengan harapan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja. Hal ini juga dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara nasional.
semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda.