Membayarkan pajak penghasilan sudah menjadi kewajiban bagi setiap warga negara. Seorang pekerja lepas dan pemilik usaha pun memiliki kewajiban yang sama dengan karyawan pada umumnya dalam perihal pembayaran pajak.
Pelaporan wajib pajak bagi orang pribadi baik pemilik usaha atau pekerja lepas dapat dilakukan dengan mengisi formulir SPT 1770.
Bagaimana cara mengisi SPT 1770?Â
Apa itu Formulir SPT 1770?
Formulir SPT 1770 adalah suatu formulir khusus yang diperuntukan pada seseorang yang menerima penghasilan dari usaha ataupun pekerjaan bebas (freelance). Pekerjaan bebas di sini memiliki arti sebagai aktivitas produktif dengan kemampuan tertentu yang mampu memberikan penghasilan.
Contoh bidang kerja yang dilakukan oleh freelancer antara lain jasa desain, penulis artikel, konsultan, notaris, musisi, dokter, dan lainnya. Syarat lain pengguna formulir 1770, sebagai berikut.
- Memiliki penghasilan dari beberapa sumber pekerjaan
- Terkena Pajak Penghasilan FinalÂ
- Memiliki penghasilan dalam negeri lainnya (seperti bunga, dan royalti)
- Serta penghasilan yang didapat dari luar negeri.
Sementara bagi pemilik usaha dapat berupa anda yang memiliki usaha/bisnis atau sebagai pemberi kerja.
Baca Juga: Apa itu Digital Agency? Berikut Pembahasannya!
Dokumen yang Diperlukan untuk Mengisi SPT 1770
Sebelum mengisi formulir SPT 1770, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen atau berkas pendukung untuk melengkapi syarat administrasi. Berikut rinciannya.
- Sebuah formulir pemberitahuan atau perpanjangan atau penundaan penyampaian SPT tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (dalam bentuk dokumen excel).
- Formulir SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi 1770 (dalam bentuk dokumen excel).
- Formulir rincian peredaran bruto (dalam bentuk dokumen excel).
- Formulir rincian daftar jumlah penghasilan bruto serta pembayaran PPh FinalÂ
- Formulir pemberitahuan penghasilan neto
- Contoh dari laporan laba dan rugi untuk wajib pajak orang pribadi
- Formulir serta petunjuk pengisian formulir dari bukti pemotongan PPh 21
Baca Juga: Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100% Secara Online
Cara Mengisi SPT Formulir SPT 1770
Apabila sudah menyiapkan berkas dokumen di atas, Anda dapat mulai mengisi laporan formulir SPT 1770. Berikut rincian cara-caranya:
- Tulislah dengan rapi terutama pada kolom identitas. Hal ini terdiri dari:
- Nomor Pokok Wajib PajakÂ
- Nama pelapor wajib pajak
- Jenis usaha atau pekerjaan bebas yang sedang berlangsung.
- Status wajib pajak suami dan istri
- Nomor telepon
- Nomor Pokok Wajib Pajak pasangan (suami/istri)
Contoh Gambar Kolom Identitas Formulir 1770 S:
Jika ada perubahan data diri pelapor, maka perlu untuk membuat permohonan perubahan data yang terpisah dengan formulir SPT. Gunakanlah formulir perubahan data Anda dan lengkapi kembali syarat yang diperlukan.
A. Isi Bagian Penghasilan Neto.
Dalam kolom ini terdapat beberapa keterangan lanjutan, di antaranya:
- Penghasilan neto baik dari dalam negeri dari usaha atau pekerjaan bebas.
- Penghasilan neto dalam negeri yang masih berhubungan dengan pekerjaan
- Penghasilan neto dalam negeri yang lain
- Penghasilan neto luar negeri
- Jumlah keseluruhan neto (empat total penghasilan neeto dijumlah)
- Zakat/sumbangan agama yang wajib
- Jumlah dari penghasilan neto setelah dikurangi oleh zakat/sumbangan wajib.
B. Isi kolom Penghasilan Kena Pajak
Penghasilan kena pajak merupakan seluruh penghasilan dari semua anggota keluarga dari pelapor pajak, lalu dijumlahkan menjadi satu. Bagian ini terbagi dalam beberapa kolom, berikut di antaranya:
- Kompensasi dari kerugian (bagian ini diisi oleh pihak yang melakukan aktivitas pembukuan).
- Jumlah dari penghasilan neto setelah adanya kompensasi kerugian.
- Penghasilan yang tidak kena pajak.
- Penghasilan yang dikenakan pajak.
C. Pajak Penghasilan (PPh) Terutang
Kolom PPh terutang ini diisi melalui jumlah PPh yang telah dipotong dari masing-masing penghasilan sesuai dengan bukti final. Hal ini termasuk pembayaran pokok pajak STP Pajak Penghasilan pada Pasal 25 ayat 7.
Contoh Gambar Pengisian Kolom A, B dan C Formulir 1770 S:
D. Kredit Pajak
Pada bagian kredit pajak ini didapat melalui hasil pembagian dari jumlah penghasilan dari luar negeri dan penghasilan kena pajak, lalu dikali dengan total PPh terutang.
F. PPh kurang/lebih bayar
Pada bagian ini diisi dengan cara mengurangi jumlah PPH yang kurang dibayar (PPh Pasal 29) dan PPh lebih dibayar (PPh Pasal 28 A). Namun, apabila Anda tidak memiliki pajak yang harus dibayar, cukup tulis kata “Nihil” pada kolom yang tersedia. Jangan lupa cantumkan tanggal pembayaran pada kolom yang telah disediakan.
E. Angsuran PPh Pasal 25 Pada Tahun Pajak Berikutnya
Bagian ini diisi dengan cara menjumlah angsuran bulanan PPh pada Pasal 25 tahun pajak yang berikutnya, lalu dihitung 1 ½ dari jumlah PPh yang kurang dibayar serta PPh yang lebih dibayar.Â
G. Menyertakan Lampiran Pendukung
Pelapor pajak perlu menyisipkan beberapa lampiran tambahan, berikut rinciannya:
- Surat kuasa khusus
- Surat Setoran Pajak lembar ke-3 PPh Pasal 29
- Neraca serta laporan laba dan rugi bulanan peredaran.
- Bruto atau penghasilan lain
- Perhitungan kompensasi kerugian fiskal
- Bukti pemotongan pihak lain
- Fotokopi formulir 1721-A1 dan atau 1721-A2
- Hitungan PPh terutang
- Daftar dari jumlah penghasilan yang didapat serta pembayaran PPh pasal 25
- Daftar jumlah dari edaran bruto serta pembayaran PPh Final.
Isi Bagian Pernyataan
Pada bagian ini akan terdapat kalimat pernyataan berupa data yang telah Anda masukan adalah benar dan bertanggung jawab penuh atas segala lampiran dokumen dan informasi yang telah dicantumkan.
Contoh Gambar Pengisian Kolom D, E,F,G dan Kolom Pernyataan Formulir 1770 S:
Dengan membayar pajak, Anda ikut serta dalam upaya pembangunan negara. Selain itu, wajib pajak juga merupakan sebuah bentuk pemenuhan kewajiban sebagai warga suatu negara.
Sementara itu untuk mengelola PPh 21 Karyawan, perusahaan dapat menggunakan Jasa Payroll Outsourcing LinovHR.
Dengan didukung Tim Expert dibidang pajak PPh 21, Jasa Payroll Outsourcing LinovHR dapat menjadi solusi terbaik pagi perusahaan anda, untuk mengelola PPh21 Karyawan. Simak Lebih lanjut mengenai payroll outsourcing LinovHR. Melalui tautan ini ->Â linovhr.com/payroll-outsourcing
Itulah rincian penjelasan dari formulir SPT 1770 beserta rincian cara mengisinya. Setelah membaca artikel ini diharapkan Anda yang bekerja sebagai pekerja lepas (freelance) dapat mengerti cara melapor pajak secara mandiri.