Cara Menghitung PPh Pasal 21 Upah Borongan

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Cara menghitung pph pasal 21 upah borongan
Isi Artikel

Pajak penghasilan atau Pph 21 memiliki cara perhitungan yang berbeda-beda tergantung pada jenis pekerjanya. Perhitungan PPh 21 bagi karyawan tidak tetap tentunya berbeda dengan karyawan tetap. Biasanya, karyawan tidak tetap bekerja dengan waktu yang tidak menentu bergantung pada kondisi, misalnya dilihat dari banyaknya unit yang dikerjakan dalam sehari, atau lamanya waktu penyelesaian pekerjaan.

Oleh karena itu, sistem upahnya pun juga berbeda. Penghasilan karyawan tidak tetap dapat berupa upah harian, mingguan, atau borongan.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai cara menghitung PPh pasal 21 upah borongan. Namun, sebelumnya mari kita ketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan upah borongan.

 

Baca juga: Pilih Software Pajak PPh 21 atau Payroll Service Untuk Kelola Gaji Karyawan?

 

Penjelasan Sistem Upah Borongan

Dalam sebuah perjanjian kerja, pihak pemberi kerja dan pekerja merupakan subjek hukum yang terikat oleh hubungan kerja. Keduanya memiliki hak dan kewajiban masing-masing.

Salah satu hak yang dimiliki oleh pekerja adalah mendapatkan upah. Upah diberikan dalam bentuk uang sebagai imbalan atas pekerjaan, yang dibayarkan berdasarkan pada suatu perjanjian kerja. 

Salah satu sistem upah yang ada di Indonesia adalah upah borongan. Upah borongan adalah bayaran yang diterima pekerja berdasarkan penyelesaian suatu jenis pekerjaan tertentu. 

Upah borongan biasanya dilihat berdasarkan volume pekerjaan yang disepakati oleh pihak pemberi kerja dan pekerja di awal perjanjian.

Contohnya pembayaran upah pada pekerja proyek. Umumnya, pekerja proyek bekerja selama proyek berlangsung, maka upahnya dibayarkan secara borongan.

Seperti yang telah disebutkan di atas, upah borongan juga dikenakan pajak penghasilan. Dasar aturan PPh pasal 21 atas upah borongan diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 16/PJ/2016 sebagai berikut:

  • Jumlah penghasilan yang melebihi Rp 450.000 sehari, selama penghasilan kumulatif yang diterima dalam 1 bulan kalender belum melebihi Rp 4.500.000.
  • Jumlah penghasilan bruto dikurangi PTKP yang sebenarnya, jika penghasilan kumulatif dalam 1 bulan kalender telah melebihi Rp 4.500.000.
  • Jumlah penghasilan bruto dikurangi PTKP yang sebenarnya, jika  penghasilan kumulatif dalam 1 bulan kalender telah melebihi Rp 4.500.000.
  • Apabila jumlah penghasilan kumulatif dalam satu bulan kalender telah melebihi Rp 10.200.000, PPh Pasal 21 dihitung dengan menerapkan tarif  progresif Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan atas jumlah Penghasilan Kena Pajak yang disetahunkan.

 

Baca juga: Memahami Tarif Progresif PPh 21 Untuk Karyawan

 

Cara Menghitung PPh Pasal 21 Upah Borongan

Berikut ini adalah cara menghitung PPh Pasal 21 upah borongan.

Mahmud mengerjakan sebuah proyek pengecatan bangunan kantor dengan upah borongan sebesar Rp3.000.000,00. Proyek tersebut berlangsung selama 5 hari. Berapa PPh 21 upah borongan yang dikenakan kepada Mahmud? 

 

Perhitungan PPh Pasal 21:

Upah Borongan dalam Sehari = 3.000.000 : 5  600.000
Batas Upah Harian yang tidak kena PPh  450.000-
Upah Sehari Terutang PPh Pasal 21 150.000
Upah Borongan Terutang PPh Pasal 21 = 5 x 150.000 750.000
PPh Pasal 21 terutang = 5% x 750.000 37.500
Upah yang diterima Mahmud = 3.000.000 – 37.500,00 Rp 2.962.500,00

 

Baca Juga: Perbedaan Pph 21 Final dan PPh 21 Tidak Final

 

Solusi Perhitungan PPh 21 Upah Karyawan Borongan dengan LinovHR

Perhitungan upah karyawan dapat menjadi begitu rumit jika perusahaan Anda mempekerjakan banyak karyawan dengan cara bekerja yang berbeda-beda. Karena sistem upah yang diterapkan juga jadi bermacam-macam. Belum lagi penggunaan cara manual yang selama ini menjadi salah satu kesulitan terbesar dalam perhitungan pajak karyawan.

 

payroll

 

Anda tidak perlu khawatir, karena kerumitan tersebut dapat teratasi dengan jasa Payroll dari LinovHR. Perhitungan dan pelaporan pajak karyawan dapat dilakukan lebih mudah bersama konsultan payroll berpengalaman dengan software modern sehingga proses perhitungan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

LinovHR telah dipercaya untuk mengelola pajak karyawan dengan lebih dari 13.000 karyawan dari berbagai bidang kerja. Jadi, Anda tak perlu ragu lagi untuk mulai menggunakan Software Payroll Indonesia dari LinovHR. Kelola manajemen payroll perusahaan dengan lebih mudah bersama LinovHR!

Yuk, jadwalkan demo sekarang juga!

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Artikel Terbaru