Jalannya operasional perusahaan bergantung dengan tingkat kehadiran karyawan. Jika terdapat banyak karyawan yang tidak bisa hadir untuk bekerja, tentu akan mempengaruhi produktivitas perusahaan.
Namun, perusahaan Anda pun tak bisa berharap bahwa setiap karyawan dapat selalu datang untuk bekerja setiap hari. Lalu, bagaimana cara menghitung persentase kehadiran karyawan? Berikut pembahasannya.
Apa itu Persentase Kehadiran?
Persentase kehadiran adalah rasio kedatangan karyawan untuk bekerja selama satu periode, seperti dalam sebulan, kuartal, dan tahun. Tingkat kehadiran karyawan akan berpengaruh dengan besaran upah dalam suatu waktu.
Namun, ada beberapa kesempatan yang memperbolehkan karyawan untuk tidak hadir. Kesempatan tersebut terjadi ketika ada hari libur nasional, libur akhir pekan, dan lain-lain.
Apabila ada kebutuhan mendesak seperti sakit, meninggalnya orang terdekat, dan keadaan lainnya, karyawan pun berhak mengajukan izin untuk tidak datang bekerja.
Baca juga: Keuntungan Menggunakan Aplikasi Absensi Online bagi Bisnis Tahun 2024
Kenapa Persentase Kehadiran itu Penting?
Seperti diketahui, kehadiran karyawan amatlah penting untuk perusahaan. Bila ada pegawai yang tidak hadir bekerja tentu akan menghambat alur operasional di perusahaan.
Akibatnya, produktivitas organisasi pun bakal menurun.
“Permudah pengelolaan segala kebutuhan absensi karyawan Anda dengan modul Time Management dari LinovHR. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, segera klik laman link berikut ini” LinovHR/Time-Management/
Jika ada karyawan yang tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas, maka perusahaan dapat memasukkannya ke dalam kategori absen. Lalu, perusahaan juga berhak untuk menjatuhkan sanksi berupa potong gaji.
Baca juga: Kesalahan Pengelolaan Data Absensi Karyawan dengan Solusinya
Bagaimana Rumus Menghitung Persentase Kehadiran Karyawan?
Apabila dalam perusahaan Anda terdapat seorang karyawan yang kerap melakukan absen. Maka, ada baiknya Anda untuk menghitung persentase kehadirannya. Berikut rumus menghitung persentase kehadiran karyawan.
Persentase kehadiran = (Jumlah hari absen : Jumlah hari kerja) x 100
Untuk mengetahui tingkat persentase kehadiran karyawan, Anda dapat mencari rasio absennya dahulu. Biasanya bagian personalia perusahaan (Human Resources Department) memiliki data kehadiran setiap karyawan. Kemudian, barulah HRD akan mencari karyawan yang kerap tidak hadir dan hitung jumlah hari ketidakhadirannya.
Baca Juga: Mengenal Face Recognition Fitur Terbaru Aplikasi Absensi LinovHR
Selanjutnya, Anda perlu mengetahui jumlah hari kerja dalam periode tertentu. Periode tersebut dapat dalam jangka tahunan maupun bulanan. Perlu diingat bahwa hari libur akhir pekan, dan libur nasional tidak perlu dihitung. Berikut LinovHR sajikan cara menghitung hari kerja perusahaan dalam periode satu tahun penuh.
Jumlah Hari Kerja Dalam Satu Tahun | |
Jumlah Hari Setahun Penuh | 366 hari |
Libur Akhir Pekan | 104 hari |
Hari Libur Nasional | 11 hari |
Hari Libur Tambahan dari Perusahaan (Cuti) | 20 hari |
Jumlah total hari kerja = 231 hari |
Baca juga: Pentingnya Strategi Benchmarking HR bagi Perusahaan
Contoh Kasus Penghitungan Persentase Kehadiran Karyawan
Jika Anda Masih bingung dalam menerapkan rumus perhitungan di atas, dapat menyimak contoh kasus berikut ini.
“Dodi seorang karyawan perusahaan mebel kayu jati. Akhir-akhir ini ia kerap absen dengan alasan yang tidak diketahui. Setiap akhir tahun, perusahaan tempatnya bekerja akan menghitung persentase kehadiran setiap pegawainya dalam periode satu tahun. Hal ini bertujuan untuk menghitung besaran bonus kerja tahunan.
Pada tahun 2021, Dodi absen selama 10 hari. Sedangkan jumlah hari aktif kerja dalam periode tahun 2021 sebanyak 231 hari.”
Berikut cara menghitungnya:
- Persentase kehadiran = (Jumlah hari absen : Jumlah hari kerja) x 100
= (10 hari : 231 hari) x 100
= 0.043 x 100
= 4,3 % (jumlah persentase ketidakhadiran)
- Persentase kehadiran = 100% – 4,3%
= 95,7 %
Jadi, persentase kehadiran Dodi pada tahun 2021 sebesar 95,7%.
Baca Juga: Panduan Lengkap Tentang PPh 21 Bukan Pegawai
Optimalisasi Manajemen Kehadiran Karyawan dengan Time Attendance dari LinovHR
Pengelolaan manajemen kehadiran karyawan bukanlah hal sepele. Terlebih jika perusahaan Anda tidak memiliki tim HRD dengan kemampuan yang cukup. Selain itu, jika HRD tidak teliti dalam memasukkan data absensi karyawan, tentu akan menyebabkan berbagai masalah di kemudian hari.
Jangan khawatir, cukup dengan menggunakan Aplikasi Absensi dari LinovHR, segala kesulitan perusahaan Anda yang berkaitan dengan manajemen kehadiran dapat terkelola dengan lebih cepat dan akurat.
Aplikasi Absensi dari LinovHR ini juga didukung dengan berbagai fitur canggih yang dikembangkan oleh tim terbaik dan andal di bidangnya.
Selain itu, Software HRD juga memiliki tampilan fitur yang ramah pengguna. Dengan begitu, tim HRD di perusahaan Anda dapat mengoperasikannya dengan mudah dan fleksibel.
Tertarik dan penasaran untuk tau lebih lanjut seputar Software HRD LinovHR? Mari hubungi tim kami sekarang!