Penggajian atau pemberian upah adalah suatu hak yang harus didapatkan oleh pekerja.
Berbagai macam jenis upah pekerja diantaranya ada upah harian dan ada yang mendapatkan upah bulanan.
Namun, pernahkah kalian mendengar gaji per jam? Bagaimana cara menghitung gaji per jam?Â
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, gaji per jam hanya dapat dilakukan untuk karyawan yang bekerja paruh waktu dan tidak berlaku untuk yang bekerja penuh waktu.Â
Sedangkan pekerja paruh waktu sendiri menurut Badan Pusat Statistik merupakan mereka yang bekerja kurang dari 35 jam selama satu pekan atau kurang dari 7 jam kerja per hari.
Berikut ini adalah ulasan bagaimana cara menghitung gaji per jam dalam perusahaan. Simak baik-baik, ya!
Apa itu Gaji per Jam dan Mengapa Penting?
Gaji per jam adalah jumlah uang yang diberikan kepada pekerja dalam satuan waktu per jam kerja.
Gaji per jam biasanya diberikan kepada pekerja yang dipekerjakan secara paruh waktu atau tidak tetap, atau pekerja yang diberi tugas khusus selama waktu tertentu.
Pentingnya gaji per jam adalah bahwa gaji ini memberikan keadilan bagi pekerja yang bekerja dalam waktu yang berbeda-beda.
Sebagai contoh, pekerja paruh waktu atau pekerja dengan jadwal kerja yang fleksibel seringkali dibayar dengan gaji per jam.
Dalam kasus ini, pekerja yang bekerja selama 8 jam sehari akan menerima gaji yang lebih tinggi daripada pekerja yang hanya bekerja 4 jam sehari.
Selain itu juga gaji per jam dari perusahaan harus disesuaikan dan disepakati baik oleh karyawan juga perusahaan pemberi gaji sesuai perjanjian kerja. Tentunya penghitungan gaji per jam akan berbeda dengan gaji harian dan bulanan.
Beberapa sektor pekerjaan yang bisa menerapkan sistem upah per jam yaitu pekerjaan penunjang dari suatu industri seperti jasa dan perdagangan.Â
Hitungan formula gaji per jam tidak boleh kurang dengan ketentuan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan pasal 16, yakni upah per jam sama dengan upah sebulan yang kemudian dibagi 126. Angka 126 muncul dari keputusan Kemnaker.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menghitung PPh 21 Freelancer?Â
Keuntungan Menerapkan Gaji per Jam
Ada beberapa keuntungan menggunakan sistem gaji per jam, yaitu:
1. Fleksibilitas
Sistem gaji per jam memberikan fleksibilitas kepada perusahaan dalam mempekerjakan pekerja sesuai kebutuhan.
Perusahaan dapat mengatur jadwal kerja pekerja sesuai dengan permintaan dan menghindari membayar lebih banyak untuk pekerja yang tidak bekerja penuh waktu.
2. Kontrol Biaya
Dengan menggunakan sistem gaji per jam, perusahaan dapat mengontrol biaya tenaga kerja dengan lebih baik.
Perusahaan hanya membayar pekerja sesuai dengan jumlah jam yang mereka habiskan di tempat kerja. Ini membantu perusahaan untuk mengoptimalkan pengeluaran mereka.
3. Keadilan
Seperti yang dijelaskan di atas, sistem gaji per jam memastikan bahwa pekerja dibayar secara adil berdasarkan jumlah waktu yang mereka habiskan.
Ini memberikan keadilan bagi pekerja yang bekerja dalam waktu yang berbeda-beda, seperti pekerja paruh waktu atau pekerja dengan jadwal kerja yang fleksibel.
Baca Juga:Â Cara Menghitung Gaji Prorata dan Contoh Perhitungannya
Cara Menghitung Gaji Per Jam
Cara menghitung gaji per jam sesuai dengan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan adalah upah sebulan dibagi 126.Â
Dari manakah angka 126 diperoleh? 126 adalah upah seminggu (29 jam) dikali dalam satu tahun ada 52 minggu, kemudian dibagi 12 bulan.Â
Angka 29 jam ini didapatkan dari ketentuan BPS, dimana kriteria gaji per jam bisa didapatkan jika karyawan memiliki jam kerja kurang dari 35 jam sehingga rata-rata 24-30 jam dengan median tertinggi 29 jam.Â
1. Tentukan jumlah gaji bulanan
Jumlah gaji bulanan pekerja adalah jumlah uang yang diterima pekerja setiap bulan. Jumlah ini dapat dihitung dengan mengalikan gaji harian pekerja dengan jumlah hari kerja dalam sebulan.
2. Hitung jumlah jam kerja
Jumlah jam kerja pekerja dapat dihitung dengan mengalikan jumlah hari kerja dalam sebulan dengan jumlah jam kerja per hari.
Misalnya, jika pekerja bekerja selama 8 jam per hari dan jumlah hari kerja dalam sebulan adalah 22 hari, maka jumlah jam kerja pekerja adalah 8 x 22 = 176 jam.
3. Hitung gaji per jam
Upah per jam dapat dihitung dengan membagi jumlah gaji bulanan dengan jumlah jam kerja dalam sebulan.
Misalnya, jika gaji bulanan pekerja adalah Rp 5.500.000 dan jumlah jam kerja dalam sebulan adalah 176 jam.
Maka gaji per jam pekerja adalah Rp 5.500.000 / 176 jam = Rp 31.250 per jam.
Penghitungan gaji karyawan memang bukan hal mudah apalagi jika perusahaan Anda memiliki banyak karyawan.
Komponen gaji yang melengkapi perhitungan penggajian seperti tunjangan, iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, insentif, sampai pajak penghasilan atau PPh 21Â harus diperhatikan dengan baik dan dihitung dengan benar.Â
Tak hanya itu, penggajian karyawan dilakukan dengan sistematis sesuai dengan peraturan perusahaan serta up to date dengan peraturan pemerintah.
Sebab, ketentuan pajak penghasilan yang dapat berubah selama masa kerja dan operasional perusahaan berlangsung tergantung kebijakan dan kondisi pemerintahan.Â
Baca Juga: Tutorial Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan
Contoh Perhitungan Gaji Karyawan Harian
Brian merupakan karyawan dari CV Mandiri Bersama dengan jumlah jam kerja kurang dari 35 jam per minggu sehingga ia bisa digaji per jam. Gajinya perbulan adalah Rp 6.500.000 rupiah sudah termasuk tunjangan.
Maka gaji per jam nya adalah:
Upah sebulan : 126
= Rp 6.500.000 : 126
= Rp 51.587 / jam
Perhitungan Gaji Karyawan Harian Praktis dengan LinovHR
Untungnya, LinovHR dapat menjadi solusi efektif untuk membantu pengelolaan gaji secara akurat dan cepat. Mulai dari karyawan tetap yang digaji per bulan hingga karyawan paruh waktu yang bisa mendapatkan gaji per jam, bisa dilakukan lebih mudah dengan Modul Payroll dari HR Software LinovHR!
Modul Payroll dari HR Software LinovHR akan membantu Anda untuk melakukan proses administrasi dan penghitungan pembayaran gaji sekaligus menyertakan elemen-elemennya secara rutin maupun periodik.Â
Ada juga fitur untuk membuat slip gaji dan laporan payroll. Hal ini akan memudahkan admin perusahaan untuk mengelola secara sistematis pembayaran gaji karyawannya. Fitur lainnya dari modul payroll Software HRD LinovHR adalah:Â
- Bank data payroll: menyimpan data bank penggajian karyawan.
- Payment method: menentukan metode pembayaran gaji.
- Payroll component: mengatur komponen penggajian seperti pajak dan iuran BPJS.Â
- Payroll group: mengelompokkan gaji karyawan berdasarkan parameter tertentu
- E-payroll: mencetak laporan penggajian untuk berbagai keperluan
Beberapa fitur di atas dapat memudahkan cara menghitung gaji per jam. Perusahaan tidak perlu lagi memusingkan berbagai macam perhitungan penggajian yang rumit dan memakan waktu lama.Â
Masih ada banyak lagi fitur canggih yang harus Anda ketahui! Segera lakukan uji coba Software Payroll LinovHR sekarang juga!