Tips HRD: Cara Mengelola Unit Kerja Perusahaan

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

unit kerja perusahaan
Isi Artikel

Divisi HR adalah salah satu divisi yang bertanggung jawab untuk mengelola karyawan, salah satunya adalah unit kerja. Mengelola unit kerja tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa cara yang harus dipahami Pada kesempatan kali ini, LinovHR akan membahas cara mengelola  unit kerja di perusahaan. Simak ulasan berikut.

Pengertian Unit Kerja

Unit kerja perusahaan adalah pembagian karyawan dalam suatu kelompok-kelompok tertentu sesuai dengan tanggung jawab dan pekerjaannya. Nah, tugas pembagian tersebut dilakukan oleh bagian divisi HRD (Human Resources Department) Perusahaan.

Namun, untuk mengelola hal ini tidaklah mudah, HRD harus membantu divisi dalam membangun kerja sama. Terkadang, ada saja beberapa divisi yang sulit untuk solid. Akibatnya, para karyawan yang ada di dalamnya tidak mampu berkolaborasi dengan baik antar satu sama lain.

Baca juga: Hal yang Perlu HRD Perhatikan di Masa Percobaan Kerja

Hal demikian, dapat terjadi karena adanya perbedaan pandangan dan cara bekerja karyawan yang berbeda-beda. Untuk mengatasinya, HRD dapat mengarahkan divisi untuk membuat suatu kesatuan cara kerja yang sama. 

Dengan begitu, tingkat perselisihan yang diakibatkan oleh perbedaan tersebut. Pada dasarnya, bekerja dengan cara yang berbeda-beda bukanlah hal yang dilarang selama masih  sesuai dengan prosedur yang ada.

Cara Mengelola antar Unit Kerja di Perusahaan

Untuk mewujudkan lingkungan perusahaan yang kolaboratif antar satu divisi dan yang lainnya, HRD dapat menerapkan beberapa cara sebagai berikut.

Kenali Kompetensi Tiap Karyawan

Sebelum memasukan karyawan dalam suatu divisi, tentu perlu mengenal lebih jauh akan kompetensi dan kemampuannya. Dengan begitu, HRD tidak akan salah  memasukkan karyawan pada divisi tertentu. Apabila karyawan masuk pada suatu unit kerja yang tepat, maka produktivitas pun akan optimal.

Kumpulkan Data Pekerjaan Setiap Unit Kerja 

Setiap unit kerja perusahaan, tentu memiliki job desc masing-masing. Untuk menyusunnya, perlu menyiapkan rincian data mengenai job desc tersebut. Dalam rincian ini, terdapat target kerja, prosedur, aturan dan kebijakan lainnya.

Dalam hal demikian, HRD harus mampu melakukan manajemen penyimpan dokumen yang baik. Jika tidak, dikhawatirkan ada data-data perusahaan penting yang tercecer, hilang, atau bahkan rusak.

Buat Daftar Tanggung Jawab, Hak, dan Kewajiban untuk Masing-Masing Unit Kerja

Sebagai pihak yang mengatur personalia dalam suatu perusahaan, HRD perlu mengatur daftar hak, kewajiban, tanggung jawab dan wewenang unit kerja. Perlu diingat, HRD harus adil dan bijak dalam mengelola hal ini. 

Apabila terdapat ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban dalam suatu unit kerja dapat menyebabkan masalah di kemudian hari. Umumnya, akan terjadi penurunan produktivitas kerja pada unit tersebut. Mengapa demikian? Hal ini terjadi lantaran para karyawan dalam unit itu akan merasa diperlakukan tidak adil.

Baca Juga: HRD Wajib Tahu! Inilah Manfaat Laporan Kinerja Karyawan 

Sosialisasikan Job Description pada Masing-Masing Karyawan di Setiap Unit Kerja

Jika segala hal yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan job description tiap unit kerja telah disetujui oleh manajemen, maka HRD dapat menjelaskannya pada karyawan terkait. Melalui hal ini, diharapkan semua divisi perusahaan akan lebih paham atas tugas dan tanggung jawabnya.

Dengan demikian, alur kerja perusahaan akan semakin teratur. Lalu, produktivitas pun kian meningkat dari waktu ke waktu. Alhasil, perusahaan akan semakin sejahtera lantaran laba terus bertambah.

Kelola Unit Kerja Perusahaan Anda dengan Software HRD LinovHR

Pengelolaan unit kerja bukanlah tugas yang mudah. HRD perlu mempertimbangkan banyak hal, mulai dari hak (besaran gaji), kewajiban (job description), dan lainnya. Selain itu, HRD pun akan berkutat dengan banyak dokumen-dokumen dan data perusahaan penting yang tidak boleh tercecer.

Perusahaan Anda dapat menggunakan modul Organization Management dari software HR Terbaik LinovHR untuk mengatasi segala permasalahan mengenai pengelolaan karyawan.  Untuk menggunakannya, HR admin cukup klik tab setting dalam Organization Management, lalu pilih Unit.  

Sistem akan menampilkan list unit kerja yang aktif, berikut nama unit, tipe unit kerja, dan siapa yang menjadi pimpinan unit kerja tersebut. Untuk mengedit unit kerja, HR admin cukup klik salah satu unit yang diinginkan, lalu lakukan pengaturan sesuai yang dibutuhkan. Mudah dan simpel, bukan? 

Dengan menggunakan fitur ini, segala urusan personalia yang berkaitan dengan pengelolaan unit atau divisi kerja akan dapat dilakukan dengan lebih mudah. Bahkan, HRD pun tak  perlu repot-repot mengurus dokumen-dokumen karyawan, karena segala data perusahaan dapat disimpan dengan aman dalam sistem LinovHR.

Tak hanya Organization Management, LinovHR juga memiliki Fitur dan Modul pengelolaan kerja lainnya. Dengan dikembangkan oleh tim yang andal dan berpengalaman, segala urusan manajemen personalia perusahaan Anda dapat lebih mudah dikelola dan tertata melalui software LinovHR. Tertarik untuk tahu lebih lanjut seputar LinovHR?

Silakan hubungi kami lewat sini! 

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru