Kesehatan karyawan merupakan aspek yang perlu diperhatikan dengan betul oleh perusahaan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan perusahaan untuk kesehatan karyawan adalah dengan memberikan jaminan kesehatan, seperti BPJS Kesehatan. Jaminan BPJS Kesehatan ini berhak diterima oleh semua karyawan yang masih berstatus pegawai perusahaan.Â
Status BPJS Kesehatan Karyawan yang Resign
Status BPJS Kesehatan pindah perusahaan atau resign kerap menjadi pertanyaan bagi sejumlah karyawan. Perlu diketahui, karyawan yang memutuskan resign dari suatu perusahaan, maka pihak perusahaan tidak akan lagi menanggung iuran BPJS Kesehatan karyawan yang bersangkutan.
Sebab, iuran BPJS Kesehatan harus ditanggung oleh karyawan secara mandiri sampai karyawan mendapatkan pekerjaan yang baru.Â
Namun sebelum itu, perlu dilakukan perubahan status BPJS Kesehatan terlebih dahulu untuk menghindari adanya denda karena tidak membayar iuran.
Cara melakukan perubahan status BPJS Kesehatan cukup mudah, karyawan hanya perlu mengunjungi kantor BPJS Kesehatan setempat dengan membawa dokumen yang diperlukan. Dengan demikian, status BPJS Kesehatan karyawan akan berubah menjadi BPJS Mandiri.Â
Baca Juga: Apakah Karyawan Diperbolehkan Resign Tanpa Pemberitahuan?
Bagaimana Cara Mengurus BPJS Kesehatan Saat Karyawan Resign?
Agar karyawan tetap bisa merasakan layanan kesehatan dari BPJS, karyawan perlu mencari cara mutasi BPJS Kesehatan dari perusahaan lama ke perusahaan baru.
Sebelum melakukan mutasi, berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan:Â
- Fotokopi Kartu Keluarga dan aslinya
- Kartu BPJS Kesehatan
- Fotokopi KTP dan aslinyaÂ
- Surat keterangan mengundurkan diri atau surat keterangan pindah kerja
- Fotokopi buku tabungan dan aslinya
- Formulir pindah kepesertaan
Setelah dokumen persyaratan lengkap, maka perubahan status BPJS Kesehatan karyawan dapat secepatnya dilakukan.
Perubahan status BPJS Kesehatan karyawan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu online melalui aplikasi JKN Mobile atau secara offline dengan mengunjungi kantor BPJS setempat.Â
Karyawan yang Langsung Kerja di Perusahaan LainÂ
Berikut beberapa cara mengurus BPJS Kesehatan pindah perusahaan:
- Siapkan dokumen persyaratan secara lengkap.
- Karyawan dapat memberitahu HRD di perusahaan lama untuk melakukan perubahan status BPJS Kesehatan.Â
- HRD perusahaan lama harus bertanggung jawab untuk mengurus data-data BPJS Kesehatan pindah perusahaan.Â
- Apabila tidak memungkinkan, HRD di perusahaan baru dapat mengambil alih tanggung jawab atas perubahan status tersebut.Â
- Jika data-data BPJS Kesehatan karyawan telah diperbarui, maka perusahaan baru tempat karyawan bekerja akan menanggung iuran BPJS Kesehatan karyawan setiap bulannya.Â
Namun, apabila perusahaan yang baru belum menggunakan layanan BPJS Ketenagakerjaan, maka karyawan yang bersangkutan harus melakukan perubahan status BPJS Kesehatan menjadi BPJS Mandiri atau perorangan.Â
Karyawan yang Berhenti Kerja
Bagi karyawan yang resign karena ingin berhenti bekerja, karyawan harus mengubah status BPJS Kesehatan menjadi BPJS Mandiri atau perorangan. Berikut langkah-langkah mengurusnya secara offline:
- Ambil nomor antrian di kantor BPJS setempat.
- Beritahu petugas BPJS bahwa ingin melakukan perubahan status BPJS Kesehatan perusahaan menjadi BPJS Mandiri.
- Isi formulir pindah kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan menjadi mandiri
- Petugas BPJS setempat akan melakukan verifikasi data kemudian akan memberikan virtual account untuk dilakukan proses pembayaran.
- Iuran BPJS tidak lagi ditanggung oleh perusahaan melainkan ditanggung secara mandiri oleh karyawan setiap bulannya.
- Status BPJS Kesehatan perusahaan akan otomatis berubah menjadi BPJS Mandiri.
Dengan demikian, karyawan yang berhenti kerja karena alasan tertentu tidak lagi mendapatkan bantuan dari perusahaan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Secara mutlak karyawan harus membayar iuran BPJS secara mandiri.Â
Baca Juga: 6 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Karyawan Mengundurkan Diri
LinovHR: Mudahkan Pengelolaan BPJS Kesehatan dan Penggajian Bersama Jasa Payroll
Setelah menyimak langkah-langkah BPJS Kesehatan pindah perusahaan diatas, dapat disimpulkan bahwa proses perubahan status BPJS cukup repot untuk dilakukan. Untuk memudahkan manajemen perusahaan dalam mengelola BPJS Kesehatan, Jasa Payroll LinovHR dapat menjadi solusi terbaik.
Jasa Payroll atau Payroll Services dari LinovHR memudahkan perusahaan dalam melakukan perubahan status BPJS Kesehatan karyawan menjadi BPJS Mandiri.
Selain itu, Jasa Payroll dari LinovHR dapat membantu perusahaan dalam melakukan perhitungan dan pelaporan bulanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, memberikan kode pembayaran dari BPJS kepada perusahaan, pengiriman pelaporan online ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, mendaftarkan karyawan pada BPJS, serta melaksanakan administrasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan lainnya.Â
Payroll Services dari LinovHR didukung oleh Software Payroll terbaik untuk membantu perhitungan gaji karyawan menjadi lebih cepat dan tepat.
Jasa Payroll LinovHR tidak hanya membantu perusahaan dalam mengelola BPJS, tetapi juga memudahkan perusahaan dalam mengelola penggajian karyawan.
Jasa Payroll dari LinovHR membantu perusahaan dalam melakukan perhitungan payroll, pembuatan slip gaji, pembuatan laporan, pengelolaan PPh 21, dan komponen payroll lainnya.