Berapa Batas Usia Pensiun Menurut Undang–Undang?

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

batas usia pensiun
Isi Artikel

Saat kita masih produktif, hidup serasa berpacu dalam irama melodi.

Tetapi tanpa terasa, waktu cepat sekali berlalu membuat orang-orang yang dulunya produktif mulai memasuki usia non-produktif.

Masa non-produktif ini lebih dikenal dengan masa pensiun. Penting bagi karyawan atau pekerja mengetahui berapa sebenarnya batas usia yang ditetapkan sebagai batas usia pensiun.

Apakah ada peraturan undang-undang yang mengatur batas usia pensiun (BUP) di Indonesia?

Di dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak mengatur kapan saatnya pensiun dan BUP untuk karyawan atau pekerja swasta khususnya.

Dalam pasal 167 ayat 1 UU Ketenagakerjaan disebutkan bahwa salah satu alasan pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah karena pekerja telah memasuki usia pensiun.

Hanya saja tidak ada aturan secara jelas pada usia berapa BUP berlaku.

Ketentuan mengenai batas usia pensiun ditetapkan dalam Perjanjian Kerja antara karyawan dengan perusahaan.

Jadi bagi karyawan atau pekerja yang masa perjanjian kerja telah berakhir, bisa juga disebut pensiun.

 

Berapa Batas Usia Pensiun?

Biasanya juga untuk penentuan batas pensiun dapat ditentukan oleh kebiasaan-kebiasaan yang ditetapkan dan berlaku dalam perusahaan.

Banyak perusahaan yang mengatur usia pensiun dengan berpedoman pada beberapa Undang-Undang yang mengatur hak-hak yang berhubungan dengan masa pensiun di Indonesia.

Seperti peraturan Undang–Undang pada Jamsostek, undang-undang mengenai dana pensiun atau undang-undang mengenai kepegawaian.

Seperti UU No. 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun yang menyebutkan bahwa hak atas manfaat dana pensiun dengan catatan batas usia pensiun normal adalah usia 55 tahun dan batas pensiun wajib maksimum adalah usia 60 tahun bagi karyawan atau pekerja.

Sedangkan dalam pasal 14 ayat 1 UU No. 3 1992 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa Jaminan Hari Tua akan dibayarkan kepada karyawan atau pekerja saat mencapai usia 55 tahun.

Dari semua ketentuan inilah kita mengetahui berapa usia pensiun di Indonesia.

Berbeda dengan karyawan swasta, di Indonesia ada peraturan khusus yang mengatur usia pensiun PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan BUP ini sangat jelas berdasarkan jabatan atau golongan, usia yang ditentukan dan juga dasar hukum yang dipakai.

 

Baca juga: Berapa Uang Pensiun yang didapat Karyawan Swasta

 

Pensiun bukanlah hal yang mudah bagi para karyawan atau pekerja.

Selain bersiap menerima dana pensiun yang telah ditabung selama bekerja memasuki masa pensiun juga memerlukan kesiapan mental dan hati.

 

Sebab itu sangat diperlukan bantuan dari pihak perusahaan khususnya HR untuk membuat calon pensiunan ini tetap tenang dan memiliki motivasi bekerja yang baik menjelang mereka memasuki usia pensiun.

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru