Kompensasi merupakan imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan, baik dalam bentuk uang maupun bukan uang.
Dalam konteksnya, ada berbagai macam jenis kompensasi yang bisa perusahaan berikan untuk karyawan sebagai apresiasi. Tapi, apa tujuan dari pemberian kompensasi ini? Dan apa saja bentuknya?
Simak penjelasan lengkapnya disini!
Tujuan Dari Pemberian Kompensasi
Pentingnya kompensasi yang perusahaan berikan untuk karyawan, bukan hanya berdampak positif bagi karyawan, tetapi juga bagi perusahaan. Antaranya:
- Untuk meningkatkan loyalitas dan motivasi karyawan
- Mempertahankan karyawan yang berkualitas
- Untuk menarik minat calon karyawan berkompeten
- Jaminan keadilan di lingkungan perusahaan
- Dapat menjadi katalis untuk menurunkan tingkat turnover
- Kontrol biaya pengeluaran pada saat proses rekrutmen
- Memenuhi peraturan UU Cipta Kerja
Baca juga: 7 Strategi Perencanaan Kompensasi
Jenis Kompensasi yang Diberikan Perusahaan
Berikut jenis kompensasi yang dapat perusahaan berikan kepada karyawan. Berikut ini pembahasan dari masing-masing poinnya.
1. Gaji atau Upah
Gaji merupakan kompensasi dari perusahaan yang ditentukan oleh performance karyawan.
Bentuk kompensasi berupa gaji atau upah ini merupakan hal utama yang penting bagi karyawan karena bisa menjadi patokan akan besarnya kompensasi bentuk lain yang diberikan perusahaan.
Gaji dan upah sendiri sebenarnya berbeda. Gaji (salary) adalah pembayaran imbalan kerja yang dilakukan dalam periode atau jangka waktu tertentu.
Sedangkan upah (wages) adalah pembalas jasa atau pembayaran tenaga akan suatu pekerjaan yang tidak terpaut pada periode waktu tertentu.
Dari perbedaan itu bisa disimpulkan bahwa secara umum gaji adalah kompensasi bagi karyawan tetap, sedangkan upah adalah kompensasi untuk pegawai tidak tetap atau kontrak.
2. Insentif
Insentif adalah imbalan yang diberikan perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi kerja mereka. Insentif ini, seringkali berupa bonus, bertujuan untuk memotivasi karyawan agar terus meningkatkan kinerja mereka.
Contohnya, perusahaan dapat memberikan bonus kepada karyawan jika perusahaan berhasil mencapai target laba tahunan.
Program-program insentif biasanya berdasarkan produktivitas, penjualan, keuntungan, atau upaya pemangkasan biaya. Melalui insentif pula, karyawan bisa termotivasi untuk lebih meningkatkan kemampuan diri.
Kebijakan insentif yang memadai akan membuat karyawan yang berkualitas akan terus mengembangkan keahliannya dan karyawan yang belum memenuhi standar bisa berupaya agar bisa memberi kontribusi positif untuk kesejahteraan dirinya sendiri.
3. Bonus
Bentuk kompensasi lainnya yang bisa perusahaan berikan adalah bonus. Hampir serupa dengan insentif, pemberian bonus juga dilakukan atas kinerja yang melebihi standar dari karyawan atau pendapatan yang melampaui target dari perusahaan.
Besaran bonus juga tidak diatur secara khusus melainkan berdasar kondisi masing-masing perusahaan.
Umumnya, kita mengenal 6 jenis bonus yaitu bonus tahunan, bonus prestasi, bonus retensi, bonus referral, bonus keahlian, dan tantiem.
- Bonus tahunan diberikan atas pencapaian perusahaan tahun sebelumnya,
- bonus prestasi yang diberikan atas apresiasi kinerja,
- bonus retensi yang diberikan untuk mempertahankan karyawan yang cakap agar tetap di perusahaan,
- bonus referrral yang diberikan pada karyawan yang merekomendasikan kandidat karyawan potensial untuk bekerja di perusahaan,
- bonus keahlian yang diberikan pada karyawan dengan keahlian khusus dan berkontibusi pada pencapaian perusahaan, dan
- tantiem yang merupakan bentuk hadiah kepada direksi dan komisaris oleh pemegang saham atas keuntungan perusahaan.
4. Tunjangan
Kompensasi lainnya yang bisa diberikan untuk karyawan adalah tunjangan. Tunjangan ini biasanya meliputi asuransi kesehatan, ketenagakerjaan, hari tua, program pensiun, transport, makan, tunjangan hari raya, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan kepegawaian.
Salah satu yang sering menjadi pertimbangan terbesar karyawan dalam memilih perusahaan selain soal gaji adalah tunjangan.
Hal ini karena tunjangan memiliki peran dalam kenyamanan dan ketenangan mereka untuk hal-hal langsung bagi dirinya maupun yang tak terduga seperti kesehatan dan pasca pensiun.
5. Fasilitas
Bentuk kompensasi yang bisa dirasakan karyawan namun tidak berbentuk uang adalah fasilitas yang diberikan perusahaan untuk keberlangsungan kerja.
Fasilitas ini diberikan agar karyawan tidak perlu lagi memikirkan hal-hal yang tidak berkaitan dengan pekerjaan selama mereka bekerja, seperti lingkungan kerja yang nyaman, fasilitas parkir, fasilitas penunjang kerja seperti komputer, kendaraan dinas, hingga bisa juga berupa keanggotaan di suatu klub.
Baca juga: 7 Jenis Kompensasi Non-Finansial
Atur dan Hitung Kompensasi Karyawan dengan Mudah bersama LinovHR
Kompensasi yang layak yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya berbanding lurus dengan tingkat kepuasan kerja dan juga kinerja karyawan tersebut.
Saat ini anda dapat mengelola dengan mudah segala macam bentuk kompensasi untuk karyawan melalui Sofware Payroll dari LinovHR.
Komponen-komponen tersebut seperti kehadiran, bonus, BPJS dan komponen lainnya sudah terdapat di modul yang LinovHR sediakan. Perhitungannya pun dapat dihitung secara otomatis dan akurat menggunakan software payroll.
Selain itu juga, software payroll sudah terintegrasi dengan modul lainnya yang LinovHR sediakan seperti modul absensi dan perhitungan kompensasi berdasarkan performa kerja dengan modul performance management.
Selain itu, modul payroll dari LinovHR bisa menghitung berdasarkan komponen lainnya seperti bonus, BPJS, pajak, dan lainnya dengan akurat.
Segera jadwalkan demo secara gratis untuk mengetahui manfaat lainnya menggunakan LinovHR!