Panduan Lengkap Membayar BPJS Karyawan dengan E-Payment (1)

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

bpjs ketenagakerjaan e-payment
Isi Artikel

Salah satu cara termudah untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui E-Payment System atau EPS.

Jika Anda sudah terbiasa membayar di konter bank ataupun Indomaret dan outlet lain, ini bisa menjadi altenatif pembayaran tanpa harus meninggalkan kantor atau rumah Anda.

Apa itu EPS dan bagaimana cara menggunakannya? Simak penjelasan di bawah ini.

 

Electronic Payment System (EPS)

EPS merupakan layanan kemudahan pembayaran yang disediak an oleh BPJS. Sistem ini berfungsi sebagai ganti Virtual Account (VA) yang dulunya diberikan kepada perusahaan sebagai cara pembayaran.

Perubahan ini sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang mengharuskan pemisahan antara aset BPJS dengan Dana Jaminan Sosial

Selain itu, BPJS melalui EPS juga membuat sebuah sistem yang transparan dan memiliki tata kelola yang baik untuk menjaga kenyamanan para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Proses pembayaran pun menjadi lebih mudah dan spesifik sesuai dengan program yang diikuti.

Keunggulan EPS dibandingkan VA adalah menghilangkan pemisahan iuran secara manual antara Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baik perusahaan maupun BPJS akan menghemat waktu yang signifikan untuk itu. Resiko kesalahan penghitungan dan transaksi juga diminimalisir drastis.

Jika perusahaan Anda saat ini masih membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui VA dan ingin berpindah menggunakan sistem EPS, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu.

 

Pendaftaran EPS

  1. Pendaftaran EPS dilakukan dengan cara masuk ke halaman eps.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs lalu klik tombol Registrasi.

  2. Anda akan dibawa ke halaman registrasi selanjutnya eps.bpjsketenagakerjaan.go.id/eps/registrasi.bpjs di mana Anda harus memasukkan Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP).

  3. Masukkan email Pendaftaran. Email ini akan menjadi email Login Akun EPS Anda. Untuk kemudahan administrasi, gunakan email resmi perusahaan yang dikhususkan untuk email EPS BPJS Ketenagakerjaan.

  4. Kemudian masukkan Kode Keamanan (captcha) sesuai gambar yang ada di sebelah kiri Kode Keamanan.

  5. Lalu klik tombol Register. Setelah terbuka Pilih Perusahaan Anda apabila NPP yang dimasukkan benar dan belum diregistrasikan. Masukkan Nama Kontak Perusahaan Anda.

  6. Klik salah satu NPP yang akan didaftarkan.

  7. Klik tombol Register lagi dan setelah itu klik tombol Konfirmasi. Klik OK.

  8. Setelah muncul pemberitahuan pengiriman email aktivasi, buka email Anda yang gunakan untuk registrasi.

  9. Di dalam email Anda, bukalah email aktivasi E-Payment System dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Subjek: Aktivasi Aplikasi Online E-Payment System.

  10. Klik atau kopi link aktivasi tersebut ke browser Anda.

  11. Anda akan dibawa masuk ke halaman Login Aktivasi EPS. Silakan masukkan email Anda.

  12. Masukkan PIN Anda.

  13. Klik Start Login dan Anda akan masuk ke halaman Ganti PIN. Masukkan PIN Lama Anda.

  14. Masukkan PIN Baru Anda kemudian masukkan PIN tersebut lagi untuk verifikasi.

  15. Setelah semua baris kosong terisi, klik tombol Ganti PIN.

  16. Proses Pendaftaran EPS selesai dilakukan. Akan ada pemberitahuan End of Procedure.

 

Baca juga: Cara Menghitung Iuran BPJS Karyawan

 

Selamat! Anda sudah selesai membuat registrasi EPS untuk perusahaan.

Langkah selanjutnya adalah mempersiapkan pembayaran rutin iuran peserta dalam perusahaan Anda dengan cara membuat kode iuran dan memasukkan Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk cara pembuatan kode iuran dan cara bayar melalui ATM Mandiri, BRI, dan BNI silakan Anda membaca kelanjutan artikel ini dengan judul: Panduan lengkap membayar BPJS Karyawan dengan E-Payment (2).

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru