Istilah regulasi mungkin sudah tidak asing lagi, terutama ketika berada di lokasi atau lingkungan tertentu, contohnya pada sebuah perusahaan. Regulasi pada umumnya dikeluarkan oleh pihak yang memiliki kewenangan tertentu.
Regulasi adalah istilah yang banyak digunakan di berbagai hal, sehingga arti dari istilah yang satu ini sangat luas dan beragam.
Untuk menjawab hal tersebut, simak pembahasan lengkap mengenai arti regulasi, jenis hingga fungsinya.
Apa Itu Regulasi?
Â
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), regulasi diartikan sebagai peraturan. Regulasi berfungsi sebagai cara untuk mengendalikan manusia atau masyarakat melalui aturan atau pembatasan
Sedangkan dalam dunia bisnis, regulasi adalah aturan atau batasan yang harus dipatuhi oleh para pelaku bisnis dalam menjalankan bisnisnya. Regulasi bisnis menjadi alat pemerintah untuk mengontrol perilaku dalam melakukan atau menjalankan bisnis secara sehat.
Regulasi memiliki peran krusial dalam mengatur dan mengontrol perilaku serta tindakan masyarakat di berbagai aspek kehidupan. Dengan regulasi yang efektif, keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat dapat terjamin, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..
Baca juga: Apa Saja Komponen PPh 21? Mari Simak Komponen Perhitungan PPh 21
Fungsi Regulasi
Menurut Selviany dalam bukunya Regulasi Properti di Indonesia (2022:17), fungsi utama regulasi adalah sebagai pengendali atau kontrol untuk setiap tindakan manusia.
Selain itu, regulasi juga berfungsi untuk:
- Mengatur dan memberikan batasan.
- Menciptakan rasa aman dan damai.
- Melindungi hak dan kewajiban.
- Mendorong kepatuhan dan disiplin.
- Menjadi pedoman perilaku.
- Mengendalikan aspek sosial.
- Mencegah kerugian bagi pihak lain.
- Mewujudkan tujuan bersama.
Secara umum, tujuan regulasi adalah untuk mengendalikan berbagai hal, mempermudah terciptanya ketertiban, dan menciptakan kondisi yang aman serta tentram. Regulasi mencakup semua aspek kehidupan bermasyarakat, sehingga tatanan masyarakat dapat berkembang, maju, dan hidup sejahtera.
Jenis Regulasi Secara Umum
Menurut Stephen Bounds, regulasi umumnya terbagi menjadi empat jenis. Berikut penjelasannya:
1. Regulasi Arbiter
Regulasi arbiter adalah aturan yang mengharuskan pengguna memilih salah satu dari beberapa opsi yang sama-sama valid. Contohnya adalah pilihan untuk mengemudi di salah satu sisi jalan (kanan atau kiri). Jika semua orang mematuhi pilihan ini, maka akan tercipta kenyamanan bersama.
2. Regulasi Itikad Baik
Regulasi itikad baik menetapkan dasar perilaku di tempat tertentu. Misalnya, regulasi kesehatan di tempat makan yang bertujuan melindungi konsumen dan mengurangi risiko keracunan makanan.
3. Regulasi Konflik Tujuan
Regulasi ini mengakui adanya konflik antara dua tujuan, biasanya antara tujuan individu dan tujuan masyarakat. Regulasi ini dibuat demi kebaikan masyarakat. Contohnya adalah larangan minum alkohol saat mengendarai kendaraan.
4. Regulasi Proses
Regulasi proses mengatur tugas yang harus diselesaikan, bukan hanya hasil yang diinginkan atau dilarang. Jenis regulasi ini paling berisiko karena mengabaikan inovasi untuk memastikan lebih sedikit variabilitas dalam proses pelaksanaan. Contohnya adalah skrip di call center.
Baca juga: Brand Equity: Pengertian dan Manfaatnya untuk Perusahaan
Jenis-Jenis Regulasi Bisnis
 Didalam dunia bisnis juga terdapat regulasi. hal ini bertujuan untuk membentuk iklim bisnis yang sehat, Ada beberapa jenis regulasi yang bisa ditemui dalam dunia bisnis, berikut ini adalah diantaranya.
1. Regulasi Bisnis di Bidang Merek
Merek mengandung unsur-unsur seperti huruf, angka, gambar, serta warna.
Maka dalam sebuah bisnis, merek merupakan suatu penanda untuk produk agar mudah diingat dengan menggunakan unsur-unsur tersebut. Selain itu, keberadaan merek juga menjadi penanda antara satu bisnis dengan bisnis lainnya.
Ruang lingkup dari regulasi merek ini meliputi merek dagang dan layanan atau jasa. Merek dagang berfungsi untuk penanda dalam bisnis yang menjual barang, baik secara perorangan maupun kelompok, sehingga dapat dibedakan dari yang lain.
Sedangkan merek layanan adalah merek yang digunakan oleh perusahaan di bidang jasa sebagai pembeda atau karakteristik dari satu layanan dengan layanan lainnya.
2. Regulasi Bisnis Perlindungan Konsumen
Perlindungan konsumen terdiri dari dua jenis, yakni perlindungan preventif dan kuratif.
Perlindungan preventif merupakan perlindungan yang diberikan kepada konsumen ketika ingin menggunakan barang atau jasa.
Sedangkan perlindungan kuratif merupakan perlindungan untuk konsumen karena penggunaan barang/jasa tertentu.
Dalam regulasi perlindungan konsumen, terdapat beberapa asas yang menjadi pedoman sebagai berikut.
- Asas keadilan
- Asas manfaatÂ
- Asas keseimbangan
- Asas keamanan dan keselamatan konsumenÂ
- Asas kepastian hukumÂ
3. Regulasi Larangan Praktek Monopoli Bisnis
Praktek monopoli bisnis adalah ketika pelaku bisnis melakukan pemusatan kegiatan ekonomi untuk menguasai produksi serta pemasaran barang atau jasa tertentu.
Hal tersebut akan menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat serta merugikan kepentingan masyarakat secara umum. Maka adanya regulasi ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan persaingan bisnis yang sehat.
Dalam menjalankan proses perdagangan, asas demokrasi sangatlah penting, karena dengan begitu hubungan antara pengusaha dan masyarakat akan berjalan stabil dan seimbang.
Berikut ini adalah hal-hal yang menjadi larangan umum dalam regulasi ini.
- Produsen tidak boleh memberikan dampak buruk terhadap pesaing lainnya
- Praktik monopoli tidak boleh dilakukan dari segi produk maupun kegiatan pemasarannya
- Pelaku usaha hanya boleh menguasai maksimal 50% dari total pangsa pasar
Patuhi regulasi pemerintah terkait ketenagakerjaan dengan Software HRIS LinovHR.
Pemerintah memiliki peraturan atau regulasi terkait ketenagakerjaan untuk dipatuhi perusahaan, seperti regulasi terkait penggajian, pajak karyawan dll.
Software HRIS LinovHR dapat menjadi sebuah sistem untuk membantu perusahaan mencocokan penerapan regulasi pemerintah kedalam sistem sdm perusahaan.
LinovHR memiliki modul dan fitur lengkap untuk melakukan hal tersebut, mulai dari modul payroll untuk penggajian, modul performance untuk penilaian karyawan hingga modul learning & management system untuk peningkatan skill karyawan.
Kesimpulan
Demikianlah pembahasan mengenai arti regulasi bisnis secara umum. Dapat ditarik kesimpulan bahwa adanya regulasi dalam ruang lingkup bisnis tentunya bukan tanpa tujuan.
Regulasi ini dibuat untuk mengatur segala aspek dalam dunia bisnis guna menciptakan kondisi ekonomi yang sehat dan kondusif, serta dapat memberikan dampak positif selama bisnis berlangsung.