Konsolidasi adalah: Pengertian, Alasan, Syarat dan Contohnya

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

konsolidasi
Isi Artikel

Dunia bisnis sangat dinamis dan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman. Seringkali perusahaan juga ikut terpengaruh dengan kejadian yang terjadi di dunia bisnis. Karena hal tersebut, banyak perusahaan melakukan konsolidasi.

Apa itu konsolidasi? Bagaimana fenomena ini dalam dunia bisnis dan apa pengaruhnya terhadap perusahaan?

LinovHR akan menjelaskannya secara lebih detail melalui penjelasan berikut ini! 

 

 

Apa itu Konsolidasi?

 

arti konsolidasi
Arti Konsolidasi

 

Menurut Pasal 1 Ayat 10 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, konsolidasi adalah peleburan dua perusahaan menjadi satu dengan cara menghentikan masing-masing operasional dan manajemen perusahaan tanpa melakukan likuidasi terlebih dahulu. 

Karena telah menjadi satu, kewajiban perusahan pun juga disatukan. Peleburan tidak menyisakan satupun elemen perusahaan lama baik dalam kepemilikan aset, sistem produksi, maupun bisnis.

Jadi bisa dibilang bahwa peleburan perusahaan berjalan secara total di bawah satu manajemen perusahaan baru.   

 

Baca juga: 6 Tips Mengelola Kantor Cabang Perusahaan

 

Konsolidasi Menurut Para Ahli

Untuk memahami konsep konsolidasi lebih menyeluruh, mari simak pengertiannya menurut para ahli:

 

1. Roman Nurbawa

Dijelaskan oleh Roman Nurbawa, konsolidasi merupakan pembubaran dua atau lebih perusahaan yang selanjutnya akan digantikan dengan perusahaan baru yang dalam hal finansial mampu mengambil alih seluruh aset yang dimiliki oleh perusahaan yang sudah dibubarkan tersebut.

 

2. Rudi Prasetya

Sementara itu, Rudi Prasetya berpendapat bahwa konsolidasi ialah pembubaran dua atau lebih perusahaan dan menggantinya dengan sebuah perusahaan yang baru. 

Perusahaan yang dibubarkan ini nantinya akan dilebur menjadi satu perusahaan.

 

3. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, konsolidasi didefinisikan sebagai meleburnya dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan yang memiliki satu visi yang sama.

 

4. Kamus Merriam Webster

Selain KBBI, Kamus Merriam Webster juga turut mendefinisikan konsolidasi. Istilah ini mengacu pada proses penyatuan, baik itu penyatuan dalam kualitas maupun keadaan. 

Secara umum pengertian konsolidasi ialah penyatuan dari dua atau lebih korporasi melalui suatu pembubaran serta pembentukan suatu korporasi baru.

 

5. Peraturan Pemerintah

Definisi konsolidasi juga dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No 28 tahun 1999, yang mana artinya adalah upaya penggabungan dua bank atau lebih dengan mendirikan bank baru dan membubarkan bank lama tanpa lebih dulu melakukan likuidasi.

 

6. Aliminsyah

Aliminsyah mengartikan konsolidasi sebagai penggabungan sebuah usaha dari dua atau lebih perusahaan. 

Penggabungan usaha tersebut bertujuan untuk meneruskan kegiatan usaha gabungan yang telah dibentuk oleh perusahaan baru serta seluruh perusahaan yang telah bergabung dan telah menghentikan kegiatannya.

 

Ciri-Ciri Konsolidasi

Di bawah ini adalah beberapa ciri-ciri umum konsolidasi, di antaranya adalah:

  • Konsolidasi melibatkan penggabungan atau integrasi dua atau lebih organisasi yang sebelumnya terpisah.
  • Konsolidasi sering melibatkan proses penguasaan atau pengambilalihan satu entitas oleh entitas lain yang lebih kuat atau lebih besar.
  • Konsolidasi biasanya dilakukan untuk mencapai tujuan strategis tertentu, seperti meningkatkan efisiensi operasional, memperluas pangsa pasar, diversifikasi portofolio produk, atau meningkatkan daya saing.
  • Konsolidasi melibatkan kombinasi sumber daya dari entitas-entitas yang terlibat, misalnya sumber daya manusia atau teknologi yang digunakan.
  • Konsolidasi seringkali mengakibatkan perubahan dalam struktur organisasi dan kepemilikan.

 

Efek Konsolidasi pada Perusahaan

Setiap keputusan yang diambil suatu perusahaan pasti akan membawa dampak tertentu, termasuk ketika memutuskan melakukan konsolidasi.

Terdapat efek positif dan negatif yang bisa dirasakan perusahaan dalam hal ini. 

Efek positifnya, konsolidasi berpotensi mendorong peningkatan kualitas perusahaan karena perusahaan akan lebih berkembang.

Namun, di sisi lain, konsolidasi juga memicu sejumlah efek negatif. 

Pertama, setiap perusahaan yang melakukan konsolidasi akan kehilangan status hukum karena telah bersatu menjadi status hukum yang baru.

Kedua, ketika melebur jadi usaha baru, audiens mungkin tak mengenal kita. Sementara itu, memperkenalkan usaha baru akan memakan waktu yang lama.

 

Cara Perusahaan Melakukan Konsolidasi

Ketika perusahaan memutuskan untuk melakukan konsolidasi, maka ada beberapa prosedur atau tahapan yang harus dilalui.

  • Direksi perusahaan yang akan melakukan konsolidasi harus menyusun rencana matang dan memastikan bahwa rencana ini disetujui oleh komisaris di masing-masing perusahaan.
  • Intisari dari rencana penggabungan harus diumumkan oleh direksi dalam surat kabar harian dan juga diberitahukan secara tertulis kepada karyawan setidaknya dua minggu sebelum diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  • Rencana konsolidasi dan akta konsolidasi harus mendapatkan persetujuan dari RUPS di masing-masing perusahaan yang akan bergabung.
  • Konsep akta konsolidasi yang telah disetujui akan didokumentasikan dalam akta konsolidasi yang dibuat di hadapan seorang notaris, dengan menggunakan bahasa Indonesia.
  • Setelah mendapatkan persetujuan notaris, akta konsolidasi dapat digunakan sebagai dasar untuk mendirikan perusahaan baru.
  • Direksi perusahaan harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan pengesahan akta pendirian perusahaan baru kepada Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham). Pengajuan ini harus dilakukan paling lambat dua minggu setelah keputusan RUPS dikeluarkan.
  • Menkumham akan memberikan tanda pengesahan dalam waktu maksimal 60 hari setelah menerima permohonan.

 

6 Alasan Perusahaan Melakukan Konsolidasi

Walau berkompetisi dengan perusahaan lain, perusahaan akan selalu membutuhkan perusahaan lainnya.

Pada dasarnya, peleburan perusahaan bertujuan membentuk sebuah perusahaan baru dan diharapkan dapat menjadi lebih baik serta dapat berpengaruh terhadap perekonomian.

Oleh karena itu, beberapa perusahaan pun memutuskan bergabung menjadi satu karena demi beberapa alasan. 

 

1. Memperbesar Skala

Perusahaan yang bersatu dan bergabung menjadi lebih besar posisinya dibandingkan sebelumnya. Skala yang lebih besar memperkuat posisi perusahaan di pasar.

Hal ini akan menguntungkan kedua belah pihak.

 

2. Efisiensi

Karena dengan melakukan peleburan  menjadi satu, sistem produksi dan bisnis menjadi lebih simpel namun memiliki kemampuan yang jauh lebih besar.

Jadi, proses kinerja berpusat pada satu sumber dan sistem. 

 

3. Mengurangi Persaingan

Bergabung bersama akan memperbesar skala bisnis perusahaan. Secara otomatis skala yang lebih besar akan mengurangi risiko persaingan di pasar dan akan meningkatkan profit.

 

4. Jaminan Pasokan, Penjualan, dan Distribusi

Sebelum perusahaan-perusahaan bergabung, mereka telah terlebih dahulu memiliki pemasok dan saluran penjualan distribusi untuk penjualan.

Oleh karenanya perusahaan yang melebur jadi satu tidak perlu khawatir dengan pasokan dan saluran distribusi penjualan karena sudah memiliki saluran dan vendor tetap yang ada.

Sehingga setelah perusahaan bergabung tentu akan jauh terjamin kinerja perusahaannya.

 

5. Diversifikasi Produk atau Jasa

Masing-masing perusahaan sebelum bergabung telah memiliki ciri khas dan segmentasi pasar. Hal ini memudahkan perusahaan yang memutuskan konsolidasi lebih mudah melakukan diferensiasi produk dan jasa.

Diferensiasi ini justru akan memperkokoh persatuan antar perusahaan karena lebih unggul dalam menarik konsumen dari berbagai macam jenis.

 

6. Memperbaiki Kesehatan Perusahaan

Perusahaan dapat melebur bersama perusahaan lain jika kondisi kesehatan internal perusahaan cukup buruk meskipun telah melakukan perbaikan berkali-kali.

Modal yang terlalu kecil juga sangat mempengaruhi kondisi kesehatan perusahaan.

Penggabungan perusahaan dengan perusahaan yang jauh lebih sehat dan memiliki modal besar diharapkan dapat memperbaiki kesehatan perusahaan sehingga tercipta manajemen baru yang lebih berkualitas untuk menjaga keberlangsungan perusahaan. 

 

Syarat Konsolidasi

 

konsolidasi
Konsolidasi

 

Melebur menjadi satu kemudian mendapatkan posisi dan keuntungan yang besar memang menggiurkan. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan ketika ingin melakukan konsolidasi atau peleburan.

  • Dilakukan atas inisiatif perusahaan yang bersangkutan dan badan khusus penyehatan perusahaan.
  • Harus memperhatikan kepentingan kreditur, pemegang saham, karyawan, dan kepentingan persaingan yang sehat.
  • Melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili sekurang-kurangnya ¾ dari jumlah seluruh saham dengan suara yang sah dan disetujui oleh sekurang-kurangnya ¾ dari jumlah suara pemegang saham yang hadir. Syarat ini tertuang pada Pasal 89 Ayat 1 UU Perseroan Terbatas.

 

Contoh Perusahaan Konsolidasi di Indonesia 

Konsolidasi pernah terjadi dalam industri perbankan Indonesia. Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Bumi Daya (BBD), dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) merupakan perusahaan yang beroperasi pada tahun 1990an.

Kemudian pada 1998, perusahaan-perusahan tersebut memutuskan bergabung lewat pengambilalihan saham oleh pemerintah dan berubah menjadi PT Bank Mandiri. 

Dengan melebur menjadi satu, Bank Mandiri menjadi salah satu bank yang memiliki aset dan deposit terbesar di Indonesia.

 

Baca Juga: Pengaruh Globalisasi Ekonomi di Indonesia

 

Fase awal bergabung tidak serta-merta membuat semuanya lebih mudah. Bank Mandiri melalui proses panjang dalam penyesuaian budaya kerja maupun teknologi pasca bergabung. Penyesuaian dilalui sekitar 5 hingga 7 tahun dengan perlahan.

Dilansir dari Merdeka.com, pihak Bank Mandiri juga terpaksa melakukan penyesuaian dengan melakukan PHK sebanyak 8.980 orang dan menutup kantor cabang sebanyak 194 unit pada fase awal.

Kebijakan ini juga diikuti oleh membentuk tim internalisasi pembentukan budaya korporasi baru. 

Disamping fase awal yang cukup rumit, Bank Mandiri mewarisi sembilan sistem perbankan dari keempat bank sebelumnya.

Setelah fase awal, Bank Mandiri mulai melaksanakan program pergantian platform yang difokuskan untuk meningkatkan kemampuan penetrasi di segmen retail banking.

Kini Bank Mandiri berhasil membangun organisasi bank yang kokoh dan terkenal sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia dengan mengimplementasikan core banking system baru yang terintegrasi menggantikan sistem dari keempat bank sebelumnya yang saling terpisah.

Setelah itu, bank ini mulai memberikan variasi layanan dan program untuk masyarakat dengan berbagai macam konsumen dalam bentuk tabungan, deposito, kartu kredit, cicilan KPR, dan lain-lain. 

 

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa konsolidasi tak selalu mudah karena harus melalui banyak fase untuk penyesuaian.

Karena bagaimanapun juga, penyesuaian di bawah satu payung adalah hal penting dalam suatu perusahaan.

Inilah sebabnya dibutuhkan badan khusus penyehatan perusahaan yang berfungsi untuk memverifikasi kondisi perusahaan terlebih dahulu sebelum melebur.

Dengan demikian, resiko dan hambatan yang dilalui perusahaan setelah melebur dapat ditangani dengan baik. 

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru