Proses perhitungan pajak PPh 21 yang dilakukan oleh seorang HR atau tim payroll merupakan salah satu kegiatan yang cukup menyita banyak waktu dan tenaga.
Oleh karena itu, kini sudah ada aplikasi perhitungan pajak yang merupakan salah satu produk hasil dari perkembangan dalam bidang teknologi untuk memudahkan HR perusahaan dalam melakukan perhitungan pajak PPh 21.
Dengan menggunakan aplikasi satu ini, maka HR dan tim payroll dapat melakukan perhitungan terhadap pajak penghasilan karyawan secara cepat, tepat, dan mudah.
Simak penjelasan artikel LinovHR berikut ini untuk mengetahui secara mendalam mengenai aplikasi perhitungan pajak PPh 21!
Apa Itu Aplikasi Perhitungan PajakÂ
Aplikasi perhitungan pajak adalah aplikasi yang hadir untuk memberikan solusi dan kemudahan kepada perusahaan dalam melakukan perhitungan pajak penghasilan karyawan.
Penggunaan aplikasi perhitungan pajak PPh 21 juga dinilai dapat meminimalisir terjadinya kesalahan seperti human error dalam proses perhitungan pajak penghasilan karyawan.
Tak hanya itu, penggunaan aplikasi ini juga dapat mempersingkat pekerjaan HR dan tim payroll dalam melakukan kegiatan perhitungan pajak PPh 21.
Biasanya, dalam melakukan kegiatan perhitungan pajak PPh 21 secara manual, HR atau tim payroll akan membutuhkan waktu yang lama. Namun, dengan menggunakan aplikasi perhitungan pajak, Anda dapat melakukannya secara cepat melalui sistem perhitungan yang otomatis.
Namun, aplikasi pajak tidak hanya memiliki fungsi untuk menghitung. Aplikasi ini juga bisa melakukan pembayaran pajak, pelaporan pajak, dan pendaftaran pajak.
Jenis-jenis Aplikasi PajakÂ
Dalam aplikasi perhitungan pajak sendiri terdapat beberapa jenis-jenis yang dapat Anda ketahui, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. e-Registration
e-Registration adalah aplikasi yang dapat membantu HR perusahaan dalam melakukan pendaftaran terhadap NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) karyawan.Â
Jenis aplikasi satu ini juga dapat memungkinkan bagi Anda selaku Wajib Pajak atau Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk melakukan proses pembaruan data pribadi.
Baca Juga: Cara Cek NPWP Online dengan Mudah
2. e-Billing
e-Billing adalah jenis aplikasi yang dapat digunakan oleh perusahaan dalam melakukan pembayaran pajak secara online.
Melalui aplikasi e-Billing, maka Anda bisa mengisi Surat Setoran Pajak (SSP) secara online.
3. e-Faktur
e-Faktur merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh DJP untuk memberikan kemudahan kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam membuat faktur pajak.
4. e-SPT
Aplikasi e-SPT juga merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh DJP yang dapat memberikan kemudahan kepada perusahaan dalam melaporkan kewajiban pajak yang dimilikinya.
5. e-Filling
Kegunaan utama dari aplikasi e-Filling adalah untuk menyampaikan SPT setelah Anda selesai melakukan perhitungan pada aplikasi e-SPT.
6. Kalkulator Pajak
Aplikasi kalkulator pajak merupakan perangkat lunak yang digunakan untuk menghitung pajak. Aplikasi ini mampu menghitung pajak secara otomatis dengan cepat dan mudah.
Manfaat Aplikasi Perhitungan Pajak PPh 21
Penggunaan aplikasi perhitungan pajak PPh 21 tentu akan menghadirkan banyak manfaat kepada HR perusahaan.Â
Adapun beberapa manfaat dari penggunaan aplikasi perhitungan pajak penghasilan, di antaranya adalah sebagai berikut.Â
1. Dapat Melakukan Perhitungan Pajak PPh 21 Secara Otomatis
Aplikasi perhitungan pajak penghasilan adalah aplikasi yang dapat memungkinkan bagi HR perusahaan untuk melakukan perhitungan pajak PPh 21 secara otomatis melalui sistem yang sudah terintegrasi dengan sistem cloud.
Dengan menggunakan aplikasi ini, maka Anda dapat meminimalisir terjadinya kesalahan perhitungan yang dapat menimbulkan kerugian finansial terhadap perusahaan.
2. Menyederhanakan Pekerjaan HR
Dengan menggunakan aplikasi perhitungan pajak, maka HR tidak lagi membutuhkan waktu dan tenaga yang banyak dalam proses perhitungan PPh 21.
Dalam hal ini, aplikasi perhitungan pajak PPh 21 dapat menyederhanakan pekerjaan HR yang tadinya rumit dan sulit menjadi cepat dan akurat.
3. Memudahkan Pelaporan Pajak
Penggunaan aplikasi perhitungan pajak penghasilan juga dapat memudahkan perusahaan dalam melaporkan pajak penghasilan yang dimiliki oleh karyawan.
Dengan menggunakan aplikasi ini, maka perusahaan tidak perlu lagi melaporkan pajak penghasilan karyawan melalui aplikasi e-SPT yang disediakan oleh DJP.
Melalui aplikasi perhitungan pajak, Anda tidak perlu lagi membuat file CSV secara mandiri melalui aplikasi yang disediakan DJP, tetapi Anda hanya perlu untuk mengunduh file CSV yang sudah disediakan pada fitur di aplikasi tersebut.
Baca Juga: Sanksi Menanti Jika Tidak Lapor Pajak (SPT) Tahunan
LinovHR, Aplikasi Perhitungan Pajak dan Pengelolaan PenggajianÂ
Kehadiran aplikasi perhitungan pajak memang memberikan banyak kemudahan dan manfaat terhadap perusahaan.
Namun, sebelum menggunakan aplikasi ini, Anda harus bisa memilih aplikasi perhitungan pajak PPh 21 secara tepat agar perusahaan Anda mendapatkan banyak manfaat dari penggunaannya.
Di Indonesia sendiri, saat ini sudah terdapat beberapa perusahaan yang menyediakan aplikasi perhitungan pajak dengan menawarkan fitur dan penawaran yang menarik.
Aplikasi Payroll LinovHR merupakan aplikasi terbaik yang dapat Anda gunakan dalam melakukan perhitungan pajak yang terdiri dari berbagai macam fitur yang menarik.
Adapun salah satu fitur Aplikasi Payroll LinovHR yang akan sangat memberikan kemudahan dan manfaat yang banyak terhadap perusahaan dalam melakukan kegiatan perhitungan PPh 21 karyawan, yaitu fitur Tax Calculator.
Melalui fitur Tax Calculator LinovHR ini, Anda dapat melakukan simulasi terhadap pembayaran pajak selama satu tahun secara lebih tepat.
Dalam hal ini, Anda akan sangat dimudahkan dalam mengetahui berapa besaran pajak yang harus dibayar pada periode tertentu.
Mengingat manfaatnya yang sangat krusial bagi perusahaan, ayo mudahkan perhitungan PPh 21 dengan menggunakan Aplikasi Payroll LinovHR sekarang juga!