Take Home Pay: Pengertian, Cara Menghitung, dan Contohnya

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Take Home Pay
Isi Artikel

Sudah pernahkah Anda mendengar istilah take home pay atau THP? Istilah ini mungkin sudah familiar, terutama di kalangan karyawan.

Namun, bagi yang baru pertama kali bekerja, seringkali salah kaprah mengira bahwa take home pay sama dengan gaji pokok. Padahal, take home pay berbeda dengan gaji pokok.

Agar tidak terjadi kebingungan, terutama ketika membahas kontrak kerja, penting untuk memahami perbedaannya.

Dalam artikel ini, LinovHR akan membahas arti take home pay, cara menghitungnya, dan memberikan contoh perhitungannya.

Apa itu Take Home Pay?

Secara harfiah, take home pay berarti penghasilan yang dibawa pulang ke rumah. Namun, secara teori, THP adalah gaji bersih yang diterima karyawan setelah dipotong biaya pajak, tunjangan, dan komponen lainnya.

Singkatnya, take home pay sering dikenal sebagai gaji bersih yang diterima karyawan.

Namun, banyak yang salah mengira bahwa THP sama dengan gaji pokok. Padahal, keduanya berbeda, baik dari segi pengertian maupun nominal yang diterima.

Baca Juga: Pro Kontra Biweekly Pay untuk Perusahaan dan Karyawan

Perbedaan Take Home Pay dan Gaji Pokok

Perbedaan utama antara take home pay dan gaji pokok terletak pada pengertiannya. Take home pay adalah gaji bersih yang sudah dipotong dengan berbagai perhitungan lainnya, sementara gaji pokok adalah penghasilan dasar yang diterima oleh karyawan.

Perbedaan lainnya adalah jumlah yang diterima oleh karyawan. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, gaji pokok yang diberikan kepada karyawan harus minimal 75% dari total gaji pokok dan tunjangan yang diterima.

Sementara besaran take home pay berasal dari pendapatan rutin yang dikurangi berbagai komponen pemotongan lainnya. Biasanya, jumlah yang diterima berbeda-beda tergantung pada komponen gaji lainnya.

Baca juga: HRD wajib tau strategi negosiasi gaji dengan calon karyawan

Komponen dalam Take Home Pay

Secara umum, take home pay adalah gaji bersih karyawan yang bisa langsung dibawa pulang. Setelah menerima THP, karyawan tidak perlu membayar kebutuhan lainnya, seperti pajak, asuransi, dan tunjangan lainnya karena sudah termasuk dalam proses payroll.

Berikut adalah rincian komponen dalam penghitungan take home pay:

1. Pendapatan Rutin

Komponen utama dalam take home pay adalah pendapatan rutin. Pemberian upah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Upah. Pendapatan rutin terdiri dari gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap.

  • Gaji pokok adalah upah dasar yang dibayarkan secara rutin kepada karyawan, disesuaikan dengan tingkatan atau jenis pekerjaan dan biasanya tertulis dalam kontrak kerja.
  • Tunjangan tetap diberikan secara rutin sebagai tambahan dari gaji pokok.
  • Tunjangan tidak tetap diberikan pada waktu yang berbeda-beda.

2. Penghasilan Insidental

Selain pendapatan rutin, komponen penting lainnya dalam take home pay adalah penghasilan insidental, seperti bonus, THR, lembur, dan lain sebagainya.

3. Komponen Pemotongan Gaji

Komponen lain dalam take home pay adalah pemotongan gaji, termasuk iuran asuransi atau BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, PPh 21, tunjangan, hutang karyawan, dan lain sebagainya.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap daerah, yang juga berlaku dalam gaji yang diterima karyawan. Sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Pasal 89, disebutkan bahwa:

“Upah minimum akan ditentukan secara langsung setiap tahun agar bisa menciptakan kehidupan yang layak untuk masyarakat secara umum”.

Baca juga: Awas! 7 Tanda Underpaid atau Gaji Rendah

Cara Menghitung Take Home Pay

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, take home pay (THP) adalah total gaji bersih yang diterima karyawan setelah dipotong berbagai potongan dan biaya lainnya.

Potongan ini mencakup gaji pokok, tunjangan, dan pendapatan tambahan lainnya yang sudah dikurangi dengan komponen tertentu.

Rumus perhitungan THP merujuk pada definisi upah dalam UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (30):

“Upah merupakan hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kontrak kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja serta keluarganya atas suatu pekerjaan yang dilakukan.”

Rumus perhitungan take home pay adalah:

THP = (gaji pokok + tunjangan + pendapatan lain) – (potongan BPJS + PPh 21 + potongan lainnya)

Mari kita ambil studi kasus dari slip gaji Rizki.

Rizki memiliki gaji pokok sebesar Rp8.000.000. Perusahaan memberikan beberapa tunjangan tunai, yaitu tunjangan transportasi, tunjangan laptop, dan tunjangan makan yang disesuaikan dengan kehadiran Rizki di kantor.

  • Tunjangan transportasi: Rp200.000
  • Tunjangan laptop: Rp450.000
  • Tunjangan makan: Rp1.300.000 (dengan kehadiran penuh)

Untuk potongan, Rizki dikenakan:

  • Iuran BPJS Kesehatan: Rp75.000
  • Jaminan Hari Tua: Rp150.000
  • Jaminan Pensiun: Rp75.000
  • PPh 21: Rp140.000

Dengan semua informasi ini, kita dapat menghitung besaran THP yang diterima oleh Rizki.

THP = (gaji pokok + tunjangan + pendapatan lain) – (potongan BPJS + PPh 21 + potongan lainnya)

THP = (Rp8.000.000 + Rp200.000 + Rp450.000 + Rp1.300.000) – (Rp75.000 + Rp150.000 + Rp75.000 + Rp140.000)

THP = Rp9.950.000 – Rp440.000

Take home pay atau THP yang diterima Rizki adalah Rp9.510.000.

Benefit lain yang diterima oleh Rizki, seperti yang tercantum dalam slip gaji, tidak diberikan dalam bentuk tunai, melainkan dibayarkan langsung kepada penyedia jasa, dalam hal ini perusahaan asuransi.

Baca Juga: Tentang tunjangan kerja dan kaitan dengan kesetiaan karyawan

Mudahkan Perhitungan Take Home Pay dengan LinovHR

payroll

Urusan yang terkait dengan penggajian karyawan seperti perhitungan THP, LinovHR memiliki Payroll Software yang memungkinkan Anda mengelola data payroll perusahaan secara otomatis dengan tingkat akurasi yang pastinya tinggi.

Software Payroll dari LinovHR dapat Anda gunakan untuk melakukan pembayaran gaji karyawan beserta komponen-komponennya.

Fitur Payroll Component dapat memudahkan Anda untuk mengelola komponen payroll yang akan diterima karyawan seperti gaji pokok, tunjangan makan, BPJS, jaminan pensiun, dan lainnya dengan mudah. Sehingga Anda semakin mudah untuk melakukan perhitungan gaji THP karyawan.

Segera beralih ke Payroll Software LinovHR yang dapat memudahkan segala urusan payroll perusahaan dengan cepat dan aman. Lakukan schedule a demo sekarang juga!

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru