Di dalam bisnis, partnership merupakan hal yang lumrah untuk dilakukan. Biasanya, dua perusahaan atau lebih -melakukan partnership bertujuan untuk sama-sama mendapatkan benefit.
Jika berbicara tentang bisnis, mengadakan partnership bisnis memang terbilang sangat menggiurkan apalagi jika kita melihat dari peluang keuntungan yang mungkin didapatkan. Oleh sebab itu banyak pengusaha yang mengidamkan memiliki business partnership, baik itu yang baru merintis ataupun yang sudah berpengalaman.Â
Jika Anda sudah cukup familiar dengan istilah ini namun belum memahami sepenuhnya, mari kita ulas lebih dalam mengenai pengertian, jenis-jenis dan tips dalam ber-partnership.
- Pengertian Partnership
- Jenis-Jenis Partnership
- Ciri-Ciri Partnership
- Bentuk-Bentuk Partnership
- Kelebihan dan Kekurangan Partnership
- Tips Memilih Business Partner
- Kesimpulan
Pengertian Partnership
Dalam pengertiannya business partnership adalah suatu bisnis yang dijalankan dengan lebih dari satu pemilik. Maksudnya adalah bisnis yang dikelola secara partnership punya beberapa orang yang memiliki hak atas bisnis tersebut sebagai pemilik saham. Terbentuknya partnership ini memiliki harapan bisa bersama-sama mencapai tujuan bisnis tersebut.Â
Jika Anda tertarik untuk memulai bisnis yang berlandaskan kemitraan, pertama-tama Anda harus mengetahui lebih dahulu seperti apa jenis kemitraan yang cocok untuk Anda. Beberapa diantara jenis kemitraan adalah kemitraan umum yang terdiri dari mitra yang berpartisipasi dan terlibat dalam operasi sehari-hari.Â
Berikut ini beberapa jenis partnership yang biasanya dijalankan oleh para pengusaha:
Jenis-Jenis Partnership
General partnership (GP)
General partnership adalah jenis kerja sama yang dijalankan oleh lebih dari satu orang dengan hak dan kewajiban yang setara. Ini artinya semua pihak bertanggungjawab penuh atas semua permasalahan dan hutang perusahaan atau kejadian apapun yang mengikat secara hukum.
Limited partnership (LP)
Arti dari limited partnership sendiri adalah sekumpulan orang yang mengelola bisnis dan menjalankan operasional perusahaan sehari-hari. Bedanya dengan general partnership dengan limited partnership adalah terdapat satu partner atau bahkan lebih yang tidak melakukan hal yang sama.Â
Meskipun berbeda tanggung jawab, namun untuk bagi hasil, semuanya mendapatkan porsinya masing-masing. Namun partner yang tidak menjalankan operasional sehari-hari tidak bertanggung jawab atas utang dan juga permasalahan hukum yang menimpa perusahaan.
Limited liability partnership (LLP)
Dalam limited liability partnership, perlindungan hukum diterapkan pada semua partner yang terlibat di dalamnya. Hal ini juga berlaku untuk jenis partnership umum maupun terbatas. Pihak yang menjalankan jenis partnership satu ini biasanya adalah mereka yang bekerja dalam satu bidang.Â
Contoh dari limited liability partnership ini adalah akuntan, pengacara, dan masih banyak lagi yang lainnya. Dalam jenis partnership ini, jika salah satu partner melakukan kesalahan yang mengharuskan dirinya terlibat secara hukum, maka partner lain akan terlindungi dari hal tersebut.Â
Ciri-Ciri Sebuah Partnership
Ciri-ciri partnership adalah sebagai berikut:
- Dijalankan dengan hak kepemilikan bersama
- Memiliki jangka waktu tertentu
- Jika salah satu pemilik menarik modal atau meninggal maka perusahaan dapat dibubarkan
- Tanggung jawab tidak terbatas
- Tanggung jawab seseorang dalam perusahaan tidak tergantung pada besarnya modal yang ia tanam
- Memiliki suatu bagian atau hak di dalam persekutuan
- Anggota yang menanamkan modalnya berarti telah menyerahkan haknya untuk mencapai tujuan perusahaan
- Besaran jumlah keuntungan masing-masing anggota tergantung kesepakatan yang sudah ditentukan sebelumnya
Baca juga: 10 Manfaat Membangun Relasi dengan Rekan Kerja
Bentuk-Bentuk Partnership
Salah satu bentuk partnership yang mungkin Anda kenal adalah yang berbentuk firma atau CV. Firma adalah salah satu bentuk kemitraan yang mengharuskan seluruh mitra turut berpartisipasi aktif dalam menjalankan setiap proses bisnis serta memiliki besaran tanggung jawab yang sama.
Berbeda dengan firma, CV adalah bentuk kemitraan yang di dalamnya terdapat jenis mitra aktif dan pasif atau komanditer. Mitra aktif sendiri merupakan mitra yang tak hanya memiliki hak atas perusahaan namun juga turut serta dalam mengoperasikan serta mengelola bisnis sebagai kewajiban yang tidak terbatas.Â
Selain itu, ada juga mitra komanditer. Pihak ini termasuk anggota kemitraan yang tidak berperan aktif dalam urusan bisnis dan perusahaan. Kewajiban yang dimilikinya juga sangat terbatas yaitu hanya berada di antara uang yang ditanamkan di perusahaan tersebut saja.Â
Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama atau MOU yang Benar
Kelebihan dan Kekurangan Business Partnership
Meskipun memiliki peluang untuk mendapat banyak keuntungan, namun ternyata kemitraan juga bisa memiliki beberapa kelemahan. Berikut ini beberapa kelebihan dan kekurangan dari business partnership.
Kelebihan Partnership
- Lebih mudah untuk mendirikan perusahaan. Jika beban dan tanggung jawab satu orang ditangani oleh dua orang atau lebih, maka semua pekerjaan akan terasa lebih ringan.Â
- Partner bisnis akan saling melengkapi keterampilan dan keahlian satu sama lain.Â
- Pembagian laba dapat dilakukan dengan cara yang mudah. Semua tergantung pada kesepakatan awal antara partner bisnis. Pemasukan, modal, beban kerja dan tanggung jawab dari setiap partner akan mempengaruhi besaran pembagian laba nantinya.Â
- Kemudahan saat mencari mitra lain seperti mitra pasif atau komanditer. Mitra komanditer dianggap sebagai suatu kelebihan bentuk usaha kemitraan karena bisa mengakomodasi orang yang bersedia berinvestasi tanpa perlu terlibat langsung dala proses bisnis.Â
- Pengumpulan modal aktif yang lebih besar. Â
- Fleksibel dalam beradaptasi dengan urusan bisnis dan memungkinkan lebih cepat dalam mengambil keputusan. Apalagi jika perjanjian tersebut melibatkan harta pribadi.
Kekurangan Partnership
- Tidak ada batas dalam pemenuhan kewajiban. Sehingga cenderung mengharuskan pemilik mempertanggungjawabkan urusan bisnis dan melibatkan harta pribadi dalam urusan bisnis.
- Akumulasi modal cenderung kurang optimal. Dari segi pencarian modal memang terkesan mudah dan lebih besar jumlahnya. Akan tetapi bentuk usaha ini juga masih dianggap kurang optimal jika dibandingkan dengan usaha perorangan.Â
- Sulit untuk keluar dari kemitraan. Hal ini mungkin terjadi di tengah jalan apabila seorang partner berniat mengundurkan diri sebagai mitra, namun yang lainnya tidak berminat membeli saham atau mampu membeli saham tersebut.Â
- Jika partner bisnis Anda wafat, ini memungkinkan munculnya masalah baru karena belum tentu ahli waris ingin melanjutkan kemitraan.
- Lebih berpotensi akan terjadinya suatu konflik internal, seperti misalnya salah satu pihak melakukan wanprestasi.Â
Tips Memilih Business Partner
Mencari business partner terbaik adalah impian bagi setiap pemilik bisnis. Untuk membantu Anda mencari rekanan bisnis yang bisa Anda percaya, coba terapkan beberapa tips berikut ini:
- Pastikan mempunyai visi dan misi yang sama agar terhindar dari konflik.
- Pastikan masing-masing pihak mempunyai value dan orientasi tujuan yang sama, sehingga dapat saling membantu mewujudkan satu sama lain.
- Pastikan rekanan Anda adalah orang yang serius dalam mengejar impiannya
- Pilihlah orang yang kompeten dalam jenis bisnis yang Anda jalankan
- Pastikan rekanan Anda memahami leadership dan work ethic yang baik
- Memiliki kecocokan dalam skill dan bisa saling melengkapi satu dengan yang lainnya
- Memiliki kepribadian yang tenang namun selalu termotivasi
- Tidak malu untuk belajar banyak hal demi kemajuan bisnis
- Jujur, amanah dan dapat dipercaya
Baca juga: Tips untuk Membuat Struktur Organisasi yang Efektif
Kesimpulan
Itu dia penjabaran singkat mengenai apa yang dimaksud dengan partnership, lengkap dengan tips-tips memilih partnership yang baik dan bisa dipercaya. Mencari partner bisnis yang tepat memanglah bukan tugas yang mudah, namun dengan langkah-langkah yang tepat, mendapatkan partnership yang terpercaya bukanlah lagi hanya impian semata. Semoga artikel ini bisa membantu.