Dalam dunia bisnis, ada berbagai cara perusahaan untuk mengikat karyawan melalui perjanjian kerja. Nah, dalam penerapannya, perjanjian kerja tersebut ada yang bersifat rahasia dan tidak. Salah satu jenis perjanjian kerja yang sifatnya rahasia adalah NDA.
Apakah istilah ini masih terdengar asing untuk Anda? Jika iya, mari simak ulasan berikut!
Apa itu NDA (Non Disclosure Agreement)?
NDA (Non Disclosure Agreement) adalah suatu kontrak dalam hubungan kerja profesional yang mengikat secara hukum dan bersifat konfidensial. Beberapa perusahaan mengenal arti NDA dengan perjanjian rahasia.
Perjanjian antara kedua pihak ini tidak boleh disebarluaskan isinya. Bahkan, ketika kedua pihak tersebut sudah tidak bekerja sama lagi, tetap dilarang untuk menyebarkan informasi pada perjanjian tersebut.
Cara ini kerap digunakan oleh perusahaan untuk melindungi informasi yang perlu dijaga kerahasiaanya. Umumnya, hal ini menyangkut dengan prosedur kerja, tata cara kerja, dan kebijakan privasi perusahaan lainnya.
Apabila terdapat kebocoran informasi yang disebabkan oleh suatu pihak, maka perusahaan dapat menuntut dan membawanya ke jalur hukum.
Peran Penting NDA
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, NDA berperan melindungi berbagai informasi rahasia. Hal ini diperlukan lantaran ada beberapa teknis kerja yang menyangkut masalah internal milik perusahaan, serta mengandung hak kekayaan intelektual.
Bahkan, NDA telah diatur dalam aturan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2000 Pasal 1 Ayat 1 tentang Rahasia Dagang.
Kesimpulan dari isi UU tersebut adalah informasi yang dirahasiakan pada umum dapat menyangkut dalam perihal penggunaan teknologi dan bisnis. Hal ini dikarenakan memiliki nilai ekonomi dan merupakan rahasia dagang perusahaan.
Perjanjian hukum jenis ini juga dapat digunakan pada dua pihak perusahaan yang sedang bekerja sama. nantinya, kedua perusahaan ini akan saling menandatangani NDA dan menjaga rahasia informasi masing-masing.
Baca Juga:Â Mengenal Strategic HRM Bagi Perkembangan Perusahaan
Fungsi dan Tujuan dari NDA
Setiap hal yang dilakukan oleh perusahaan tentu memiliki tujuan, begitupun dengan NDA. Berikut fungsi utama dari perjanjian ini.
-
Menjaga dan Melindungi Informasi Sensitif
Fungsi utama diberlakukannya NDA untuk melindungi hal-hal sensitif dan rahasia milik suatu perusahaan. Bagi pihak manapun yang menyetujui dan secara sadar menandatangani perjanjian ini maka dilarang untuk mempublikasikan informasi yang telah ditentukan.
-
Menjaga Hak-Hak Paten Perusahaan
Fungsi selanjutnya dari perjanjian ini adalah untuk menjaga hak paten perusahaan. Umumnya, ini digunakan pada saat sebuah perusahaan membuat produk baru namun belum disampaikan pada khalayak publik.
Pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan produk tersebut akan diikat dengan NDA agar tidak membocorkan informasi apapun. Apabila informasi produk tersebar lebih dulu sebelum produk selesai dikembangkan, rentan akan terjadinya klaim dari pihak lain.Â
-
Memberi Batas Informasi yang Jelas
Dalam isi perjanjian NDA tentu tertera berbagai informasi rahasia. Akan tetapi, terdapat batasan akan sejauh mana informasi yang boleh disampaikan pada publik. Dengan menyetujui perjanjian ini, nantinya kedua pihak akan mengetahui informasi apa saja yang boleh diketahui khalayak luas dan mana yang tidak.
Baca Juga: Bagaimana Cara Hitung Kenaikan Gaji Berkala dalam Perusahaan?
Kapan NDA Digunakan?
Setelah mengetahui arti dan fungsi NDA, apakah Anda sudah tahu kapan perjanjian ini digunakan? Jika belum, simak penjelasan ini.
-
Ketika Perusahaan Membuat Kesepakatan Bisnis
Apabila perusahaan Anda sedang melakukan kerja sama dengan pihak lain, tentu akan banyak dilakukan pertukaran informasi perusahaan untuk mempermudah kesepakatan bisnis.
Namun, agar masing-masing pihak dapat saling percaya akan keamanan informasi tersebut, maka akan dilaksanakan perjanjian jenis ini.
-
Saat Hendak Membuat Proyek Baru
Apabila perusahaan Anda memiliki rencana untuk membuat suatu proyek baru, maka akan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pegawai internal perusahaan sampai pihak eksternal.
Agar hak-hak intelektual proyek tersebut dapat terjaga kepemilikannya, perlu akan adanya persetujuan NDA. Dengan demikian, suatu pihak tidak dapat melakukan suatu klaim sepihak atas suatu hasil yang didapat.
-
Saat Ada Investor Baru atau Akuisisi Kepemilikan Saham Perusahaan
Setiap perusahaan tentu ingin terus berkembang dari waktu ke waktu. Untuk mewujudkan hal ini, perusahaan membutuhkan modal. Ada banyak cara untuk mendapatkan modal, diantaranya melalui investor atau akuisisi perusahaan oleh pihak lain.
Namun, sebelum melakukan tersebut biasanya kedua pihak terkait akan melakukan perjanjian NDA. Dengan demikian, informasi rahasia perusahaan masih tetap terjaga.
Jenis-Jenis NDA
Dalam implementasinya, NDA terbagi dalam beberapa jenis. Berikut rinciannya.
-
Perjanjian Non Mutual
Dalam jenis NDA ini terdapat dua pihak yang terlibat. Namun, dari keduanya, hanya satu pihak saja yang menyampaikan informasi rahasia. Pihak lainnya diharapkan dapat menjaga kerahasiaan dan menandatangani perjanjian untuk tidak menyebarluaskannya.
-
Perjanjian Mutual
NDA jenis ini terjadi ketika kedua belah pihak saling mengungkapkan informasi rahasia masing-masing. Kemudian, keduanya akan saling menjaga informasi tersebut agar tidak diketahui oleh pihak ketiga atau eksternal.
-
Perjanjian Multilateral
Untuk perjanjian jenis ini, terdapat tiga pihak atau yang terlibat. Namun, hanya salah satu pihak saja yang mengungkapkan informasi rahasianya. Setelah itu, pihak lainnya akan berjanji untuk melindungi informasi tersebut secara konfidensial.
Baca Juga: Pengusaha Importir Harus Paham! ini Pengertian CIFÂ (Cost, Insurance and Freight)
Itulah penjelasan mengenai NDA yang harus Anda pahami. Diharapkan perusahaan Anda dapat menjaga kerahasiaan informasi dengan lebih baik.
Terlebih ketika hendak bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu. Dengan demikian, segala hak-hak intelektual perusahaan Anda dapat terlindung serta dapat terhindar dari klaim pihak lain yang tak bertanggung jawab. Selamat mencoba!