Dalam mengadopsi teknologi e-Faktur melalui aplikasi ETAX, pengguna mungkin menghadapi kendala teknis yang tidak diinginkan, salah satunya adalah munculnya kode error.Â
Kode error ETAX eFaktur dapat menjadi tantangan yang perlu dipecahkan dengan cepat agar proses pelaporan pajak tetap berjalan lancar.Â
Artikel ini akan membahas berbagai kendala yang mungkin dihadapi pengguna ETAX eFaktur atau ETAX-API, serta solusi yang dapat diambil untuk mengatasi setiap kendala tersebut.
Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai kode error dan solusinya, diharapkan Anda dapat mengatasi masalah teknis dengan lebih efektif dan menjaga kelancaran proses pelaporan pajak.
Apa Itu ETAX eFaktur?
Error ETAX eFaktur adalah masalah yang terjadi saat menggunakan aplikasi e-Faktur untuk mengelola faktur pajak elektronik.
Hal ini dapat terjadi dalam berbagai tahap, mulai dari pembuatan faktur pajak hingga proses pelaporan dan pembayaran PPN.Â
Kode error ini muncul pada dashboard atau layar monitor, memberikan indikasi tentang kesalahan dalam penggunaan aplikasi e-Faktur desktop.
Pesannya mencakup informasi terkait Faktur Pajak Keluaran dan Masukan, serta muncul bersamaan dengan kode error ETAX eFaktur.Â
Dengan memahami notifikasi ini, pengguna dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut.Â
Sebagai pesan peringatan, kode error ETAX eFaktur memberikan petunjuk penting untuk memastikan kelancaran penggunaan layanan e-Faktur.
Baca Juga: Daftar Kode Akun Pajak Pph 21 dan Pph 23
Jenis Kode Error ETAX dan Solusi Mengatasinya
Terdapat sejumlah jenis kode error ETAX dengan penanganan yang berbeda, tergantung pada sifat spesifik kode error tersebut.Â
Kesalahan dalam aplikasi ETAX e-Faktur dapat berasal dari berbagai faktor, mulai dari kesalahan input data hingga masalah dalam proses impor dokumen faktur Pajak, bahkan hingga kendala pada sistem operasi perangkat yang digunakan.Â
Rangkuman keterangan mengenai jenis-jenis kode error ini mencakup penyebab serta solusi yang sesuai, mencakup kategori sistem e-Faktur dari versi sebelumnya hingga yang terbaru, yakni versi 3.2.
Kode Error ETAX e-Faktur 1.0
Kode ErroreFaktur 1.0 | Keterangan | Solusi |
ETAX-10001 | Database error |
|
ETAX-10002 | Gagal mengambil data | Memastikan koneksi yang baik antara PC server dan desktop client. Caranya, menutup aplikasi di client, kemudian menyambungkan kembali ke server dan mengulangi prosesnya. |
ETAX-10003 | Gagal melakukan input ke database | Memeriksa kembali data yang akan di-input atau dimasukkan. |
ETAX-10004 | Tidak menemukan data yang dicari | Melakukan Get Data kembali untuk mengulangi proses permintaan (request) ke server DJP. |
ETAX-10005 | Database tidak dapat ditemukan | Memastikan database e-Faktur berada dalam folder db aplikasi. |
ETAX-20006 | Tidak dapat memulai database sebagai server jaringan | Memeriksa apakah port yang digunakan untuk koneksi database telah terbuka. |
ETAX-20001 | NPWP tidak terisi dengan lengkap | Mengisi NPWP dengan benar, baik pada formulir input maupun dalam file csv yang akan diimpor. |
ETAX-20002 | Nomor Seri Faktur Pajak telah digunakan atau sudah terdaftar | Menggunakan nomor seri Faktur Pajak lain yang belum pernah digunakan. |
ETAX-20003 | Tidak dapat menemukan Nomor Faktur Pajak |
|
ETAX-2004 | Format angka tidak benar |
|
ETAX-20005 | Format NPWP tidak sesuai | Isikan NPWP dengan angka 15 digit dengan benar. |
ETAX-20006 | Format tanggal tidak sesuai | Isikan tanggal sesuai dengan format yang ditentukan, yaitu tanggal/bulan/tahun. |
ETAX-20007 | Nomor Faktur Pajak tidak lengkap | Lakukan pengecekan ulang terhadap Nomor Seri Faktur Pajak yang direkam pada referensi Nomor Seri Faktur Pajak. |
ETAX-20008 | Error validasi |
|
ETAX-20009 | Lawan transaksi digunakan sebagai referensi | Periksa kembali data Lawan Transaksi. |
ETAX-20010 | Barang/jasa digunakan sebagai referensi di faktur | Periksa kembali data barang/jasa. |
ETAX-20011 | Tidak dapat mengunggah faktur | Lakukan pengunggahan ulang. |
ETAX-20012 | NPWP tidak terdaftar | Periksa kembali data NPWP. |
ETAX-20013 | Lawan transaksi tidak lengkap | Periksa file CSV, periksa kolom dan isian data pada baris Lawan Transaksi, dan pastikan sesuai dengan skema impor yang ditentukan oleh DJP. |
ETAX-20014 | Nilai tidak boleh kosong | Pastikan data diisi dengan benar. |
ETAX-20015 | Belum memasukkan pilihan | Guna membuka SPT, klik baris SPT yang akan dibuka, kemudian tekan tombol “Buka SPT untuk Diubah”. |
ETAX-20016 | Rentang nomor Faktur Pajak sudah terdaftar | Periksa kembali range nomor faktur, pastikan range yang akan direkam belum ada di daftar referensi range nomor faktur. |
ETAX-20017 | Nomor faktur tidak termasuk dalam range referensi nomor faktur | Periksa kembali NSFP yang digunakan dan pastikan nomor Faktur Pajak tersebut berada dalam range di referensi nomor Faktur Pajak. |
ETAX-20018 | Range NSFP tidak tersedia, daftarkan referensi nomor faktur terlebih dahulu |
|
ETAX-20019 | Tidak bisa mengubah data. Data yang akan dihapus dipakai sebagai referensi. | Data referensi yang sudah pernah dipakai tidak bisa dihapus. |
ETAX-20020 | Kode barang/jasa sudah terdaftar tidak dapat memakai kode yang sama. | Data referensi yang sudah pernah dipakai tidak bisa dihapus. |
ETAX-20021 | Nama barang/jasa sudah terdaftar tidak dapat memakai nama yang sama. | Data referensi yang sudah pernah dipakai tidak bisa dihapus. |
ETAX-20022 | Barang/jasa tidak lengkap. | Periksa file CSV, cek kolom dan isian data pada baris OF. Pastikan sesuai dengan skema impor dari DJP. |
ETAX-20023 | Format faktur salah. |
|
ETAX-20024 | Masa Faktur Pajak tidak boleh kurang dari tanggal faktur. | Pastikan masa pelaporan Faktur Keluaran pada form input Faktur Pajak atau pada file CSV impor diisi dengan benar. |
ETAX-20025 | Masa Faktur melebihi batas ketentuan pelaporan Faktur Pajak. | Periksa masa pelaporan Faktur Masukan, pastikan masa lapor tidak lebih 3 bulan dari tanggal Faktur Pajak dibuat. |
ETAX-20026 | Flag Pengganti tidak sesuai format. | Isikan kolom fg_pengganti dengan:Â
|
ETAX-20027 | Tanggal Faktur Pengganti tidak boleh kurang dari Faktur Pajak. | Tanggal Faktur Pajak Pengganti minimal sama dengan Tanggal Faktur Pajak yang diganti. |
ETAX-20028 | Jumlah DPP, PPN, PPnBM Objek Faktur tidak sama dengan nilai Faktur. | Cek file CSV. Kolom Jumlah DPP/Jumlah PPN/Jumlah PPnBM baris FK nilainya harus sama dengan total nilai DPP/PPN/PPnBM pada baris OF-nya. |
ETAX-20029 | Masa Faktur Pajak lebih besar dari tanggal ETAX Ready, Faktur harus direkam dengan ETax Invoice. | Rekam Pajak Keluaran-nya terlebih dahulu dan lakukan upload. |
ETAX-20030 | Tanggal Retur tidak boleh lebih kecil dari tanggal Faktur Pajak. | Isikan tanggal retur lebih besar sama dengan tanggal Faktur Pajak yang diretur. |
ETAX-20031 | Masa retur tidak boleh lebih kecil dari tanggal retur. | Isikan masa retur Faktur Pajak sama dengan bulan retur. |
ETAX-20032 | Saldo Dasar Pengenaan Pajak (DPP) untuk retur Faktur Pajak kurang. | Menghubungi kantor pelayanan pajak (KPP) tempat PKP terdaftar, atau kringpajak 1500200, ataupun helpdeskefaktur DJP. |
ETAX-20033 | Saldo PPN untuk retur kurang. | Menghubungi kantor pelayanan pajak (KPP) tempat PKP terdaftar, atau kringpajak 1500200, ataupun helpdeskefaktur DJP. |
ETAX-20034 | Saldo PPnBM untuk retur kurang | Menghubungi kantor pelayanan pajak (KPP) tempat PKP terdaftar, atau kring pajak 1500200, ataupun helpdesk efaktur DJP. |
ETAX-20035 |
|
|
ETAX-20036 |
|
|
ETAX-20037 | PPnBM tidak boleh lebih kecil dari 0. | Pastikan PPnBM tidak kurang dari 0. |
ETAX-20038 | Faktur Pajak Batal tidak ditemukan. | Pastikan Nomor Seri Faktur Pajak Batal benar. |
ETAX-20039 | Tidak ditemukan Faktur Pajak yang akan diganti. | Pastikan Nomor Seri Faktur Pajak yang akan diganti benar. |
ETAX-20040 | Faktur Pajak tidak dapat dibuat. | Lakukan sinkronisasi kode cap pada aplikasi efaktur desktop. |
ETAX-20041 | Nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) tidak cukup. | Lakukan update patch e-faktur terbaru. Download patch e-faktur terbaru melalui laman resmi DJP, efaktur.pajak.go.id. |
ETAX-20042 | Nilai PPN tidak cukup. | – |
ETAX-20043 | Nilai PPnBM tidak cukup. | – |
ETAX-20044 | SPT Kurang Bayar. | Untuk kasus SPT Kurang Bayar, rekam terlebih dahulu SSP-nya. |
ETAX-20045 | SPT Lebih Bayar. | – |
ETAX-30001 | Tidak dapat melakukan enkripsi/dekripsi. | – |
ETAX-30002 | Tidak dapat melakukan hashing. | Pastikan keberadaan file sertifikat dan hindari perpindahan tempat penyimpanan. Jika terjadi pemindahan, atur kembali melalui menu Administrasi Sertifikat. |
ETAX-30003 | Library Sigar Error. | – |
ETAX-30004 | Error Upload Faktur. | – |
ETAX-30005 | Error objek mapping. | Cek kembali file CSV dan pastikan isian data telah sesuai dengan skema impor DJP. |
ETAX-30006 | File tidak ditemukan. |
|
ETAX-30007 | File tidak dapat dibaca. | Pastikan bahwa lokasi penyimpanan PDF yang dipilih adalah selain di drive C:. |
ETAX-30008 | Algoritma Hash tidak ditemukan. | Periksa nilai dari DPP/PPN/PPnBM yang dimasukkan |
ETAX-30009 | Report tidak dapat dibuat | – |
ETAX-30010 | Disk I/O error | – |
ETAX-30011 | Profil belum diregister | Perbarui profil melalui menu update profile. |
ETAX-30022 | File certificate belum tersedia. | Daftarkan file sertifikat yang dimiliki melalui menu administrasi sertifikat. |
ETAX-30023 | File Certificate tidak bisa di pakai | Pastikan menggunakan file Sertifikat Digital yang telah disediakan oleh DJP. |
ETAX-30024 | Harga Barang/Jasa tidak boleh lebih kecil sama dengan 0 | Pastikan bahwa harga Barang/Jasa tidak kurang dari atau sama dengan 0. |
ETAX-30025 | Faktur sedang dalam proses upload ke DJP | – |
ETAX-30026 | Faktur sudah di-approved oleh DJP | – |
ETAX-30027 | Tanggal Faktur sebelum ETAX ready | – |
ETAX-30028 | Tanggal salah | – |
ETAX-30029 | Nomor Faktur tidak benar | |
ETAX-30030 | Nomor Retur sudah terdaftar |
|
ETAX-30031 | Dokumen Lain tidak lengkap | Periksa kembali data dokumen retur yang akan direkam. Pastikan nomor retur dan Faktur Pajaknya sudah benar dan belum pernah direkam / impor sebelumnya. |
ETAX 40001 | Tidak dapat menghubungi E-TaxInvoice Server | Periksa file CSV, cek kolom dan isian datanya. Pastikan sesuai dengan skema impor dari DJP. |
ETAX-40002 | Error di service |
|
ETAX-40003 | Error di service session | – |
ETAX-40004 | User tidak dapat mengakses service | Unggah ulang Sertifikat Digital / Sertifikat Elektronik Anda pada menu Download Sertifikat Digital. |
ETAX-40005 | Error di service registrasi |
|
ETAX-40006 | Error update | Cek kembali data yang di-input dan pastikan huruf besar kecil telah sesuai. |
ETAX-40007 | URL tidak sesuai dengan format | – |
ETAX-40008 | Versi aplikasi E-Faktur belum ter-update | – |
ETAX-40009 | Tidak dapat me-load konfigurasi aplikasi | – |
ETAX-40010 | Tidak dapat menyimpan konfigurasi aplikasi | – |
ETAX-40011 | Tidak dapat melanjutkan | – |
ETAX-50001 | Tidak dapat mendapatkan summary dokumen Pajak Keluaran Pajak Masukan | – |
ETAX-50002 | Tidak dapat membentuk SPT baru | – |
ETAX-50003 | Tidak dapat membentuk SPT | Silakan lakukan pembaruan manual atau saat jam tidak sibuk. |
ETAX-50004 | Tidak dapat membentuk file CSV |
|
ETAX-50005 | Tidak dapat membentuk file PDF | Pastikan kolom-kolom dalam SPT Masa telah diisi dan telah mengisi profil PKP dengan lengkap. |
Kode Error ETAX eFaktur 1.0 ETAX-Service
Kode Error eFaktur 1.0 | Keterangan | Solusi |
ETAXSERVICE-10001 | Error Database. | – |
ETAXSERVICE-10002 | Tidak dapat mengambil data. | – |
ETAXSERVICE-10003 | Tidak dapat mengambil data. | – |
ETAXSERVICE-10004 | Data digunakan sebagai referensi. | – |
ETAXSERVICE-10005 | Data tidak ditemukan. | |
ETAXSERVICE-20001 | Nomor Faktur tidak ditemukan. | Pastikan PKP penjual melakukan upload Faktur Pajak Keluaran. |
ETAXSERVICE-20002 | Session tidak ditemukan. | – |
ETAXSERVICE-20003 | Lawan Transaksi bukan ENofa. | – |
ETAXSERVICE-20004 | Lawan Transaksi bukan ETax user. | – |
Kode Error ETAX eFaktur 3.0 (ETAX-API)
Kode Error eFaktur 3.0 | Keterangan | Solusi |
ETAX-10001 | Error Database | Pastikan database dan aplikasi yang berjalan di komputer hanya satu aplikasi e-Faktur 3.0.01. Selain itu jalankan juga ETaxInvoiceUpd.exe. |
ETAX-40001 | Tidak Dapat Menghubungi ETaxInvoice Server | Cek e-Faktur apakah di-block oleh antivirus atau firewall. Selain itu, cek juga masa berlaku Sertifikat Elektronik, apakah masih aktif atau sudah kedaluwarsa, dan perkenalkan ulang Sertifikat Digital pajak Anda. Apabila masih muncul kode ETAX-40001 tersebut, kemungkinan ada masalah pada sistem DJP atau antrean dalam sistem DJP. |
ETAX-10004 | Data Tidak Ditemukan | Lakukan get data untuk mengulangi proses permintaan atau request ke server DJP. |
ETAX-API-50031 | Data Tidak Ditemukan | Pastikan input NTPN atau kode KKP dengan benar. |
ETAX-API-50030 | Data tidak ditemukan | Pastikan nomor dokumen tanggal NTPN sudah di-input dengan benar. |
ETAX-API-50005 | Nilai PPN tidak sesuai dengan data PIB dari DJBC | Periksa kembali nilai PPN yang di-input pada aplikasi dan pastikan sesuai dengan nilai yang ada pada dokumen impor. |
ETAX-API-50035 | Pengkreditan DOkumen SPTNP dan SPKTNP dapat menggunakanmenu SSP | Pada aplikasi eFaktur, ubah opsi dokumen transaksi PIB dan SSP menjadi Surat Setoran Pajak dan gunakan nomor NTPN. |
Kode Error ETAX e-Faktur 3.2 (ETAX-API)
Kode Error eFaktur 3.2 | Keterangan | Solusi |
ETAX-30005 | Kode dokumen salah | Tambahkan “KODE_DOKUMEN_PENDUKUNG” pada bagian sebelah kanan referensi, kemudian import ulang. |
ETAX-API-50034 |
|
Pastikan KAP dan KJS pajak sudah sesuai. |
ETAX-API-50011 | Tanggal SSP tidak sesuai dengan data pembayaran | Periksa kembali tanggal SSP dan pastikan sudah sesuai dengan nilai yang pada dokumen SSP. |
ETAX-API-50005 | Nilai PPN tidak sesuai dengan data pembayaran | Periksa kembali nilai PPN pada aplikasi e Faktur. Sesuaikan dengan nilai yang ada pada dokumen SSP. |
ETAX-API-50030 | Data SPTNP atau SPKTNP tidak ditemukan | Pastikan NTPN yang digunakan adalah atas dokumen NOTUL, atau Hasil Audit dan datanya sudah ada di Bea Cukai |
ETAX-API-50035 | Pengkreditan dokumen selain SPNTP dan SPKTNP dapat menggunakan menu PIB | Pada aplikasi eFaktur, ubah opsi dokumen transaksi Surat Setoran Pajak menjadi PIB dan SSP serta gunakan nomor dokumen impor. |
ETAX-API-50032 | Penulisan format Nomor PIB tidak valid. | Periksa nomor dokumen yang di-input pada aplikasi |
Baca juga: Cara Mengembalikan Database e-Faktur yang Hilang
Permudah Kelola Administrasi Pajak Bersama Payroll Services LinovHR
Error pada e-Faktur tentu amat sangat membingungkan dan bila tidak ditangani dengan tepat dapat merugikan perusahaan.
Ada cara terbaik dan efektif untuk membantu Anda terhindar dari berbagai hal memusingkan dari error Etax yaitu dengan menyerahkan urusan perpajakan karyawan kepada Payroll Services LinovHR
Payroll Services LinovHRÂ adalah jasa payroll berpengalaman yang tidak hanya membantu perusahaan dalam mengurus penggajian karyawan tapi juga perpajakan karyawan.
Semua proses administrasi dan pelaporan pajak karyawan akan ditangani langsung oleh payroll specialist profesional dan berpengalaman.
Selain itu, payroll specialist kami juga selalu mengikuti perkembangan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Sehingga Anda tidak lagi perlu khawatir bahwa perhitungan pajak tidak sesuai.
Percayakan Payroll Services LinovHR untuk menyederhanakan tugas-tugas rutin terkait pajak, sehingga Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis.Â
Segera tingkatkan produktivitas perusahaan Anda dengan mengadopsi LinovHR sebagai mitra terpercaya dalam mengelola administrasi pajak.