Apakah Anda masih sering bingung membuat alasan izin kerja setengah hari karena takut tidak di-approve? Sebagai karyawan dengan jadwal kerja 5 hari seminggu, seringkali kita tidak bisa melakukan hal-hal lain di hari kerja.
Belum lagi jika sistem jadwal kerja berupa shift yang tidak bisa diganti/ digeser dengan mendadak jika ada sesuatu mendesak. Bagaimana mengatasinya?
Anda sebagai karyawan yang baik dan mentaati peraturan perusahaan harus mengajukan izin kerja setengah hari untuk menyelesaikan urusan-urusan yang sifatnya harus memotong jam kerja Anda.
Pelayanan administrasi juga urusan seperti pergi ke bank tentu tidak bisa dilakukan saat weekend, begitu juga beberapa hal yang bisa mempengaruhi kondisi kita saat bekerja seperti gangguan kesehatan, acara keluarga, perubahan lingkungan dan lain-lain yang mengharuskan kita masuk kerja terlambat atau izin setengah hari.
Alasan Izin Kerja Setengah HariÂ
Untuk mendapatkan izin kerja setengah hari, tentu alasan yang Anda gunakan harus masuk akal dan tidak terkesan dibuat-buat. Berikut beberapa alasan izin kerja setengah hari yang sekiranya masih dapat diterima oleh perusahaan Anda.
1. Sakit/ Tidak Enak Badan
Alasan untuk izin setengah hari bahkan izin tidak masuk kerja yang paling banyak disebutkan adalah sakit. Daripada memaksakan diri untuk bekerja, lebih baik Anda izin sebentar
Jika Anda merasa tidak enak badan saat pagi hari, langsung komunikasikan hal tersebut dengan tim/ atasan Anda dan segera minta izin untuk tidak masuk.Â
2. Urusan UrgentÂ
Urusan penting dan emergency juga dapat menjadi alasan. Urusan ini tidak dapat ditunda lagi sehingga harus segera dikerjakan saat itu juga. Ini juga disebut dengan emergency leave.
Contohnya dapat berupa menjemput sanak saudara ke Bandara, ada kunjungan/ tamu penting ke rumah, dll. Anda bisa mengajukan izin kerja setengah hari kemudian kembali bekerja saat urusan ini selesai.Â
3. Urusan KeluargaÂ
Alasan izin kerja setengah hari lainnya yaitu urusan keluarga. Urusan keluarga ini juga penting, misalkan ada anggota keluargamu yang sakit, ada acara syukuran, lamaran, pernikahan saudara yang mengharuskan Anda hadir, maka Anda dapat mengajukan izin setengah hari.
4. Masalah Lalu Lintas dan Kendaraan
Jika Anda bekerja di kota besar seperti Jakarta misalnya, padatnya lalu lintas bisa membuat Anda terlambat sampai di tempat kerja.
Penutupan jalan, ada kecelakaan, kendaraan Anda rusak dan harus dibawa ke bengkel bisa menjadi alasan izin kerja setengah hari.Â
Baca Juga: Cara Mengajukan Cuti Setengah Hari
5. Kondisi Cuaca
Cuaca yang tak menentu seringkali mengharuskan kita untuk berangkat kerja lebih lama. Apalagi jika kita bergantung kepada kendaraan umum/ transportasi online.
Misalnya hujan deras di pagi hari bisa menimbulkan keterlambatan berangkat bekerja, hal ini bisa jadi salah satu alasan.Â
6. Urusan yang Tidak Bisa Dilakukan Saat Weekend
Mengurus kredit bank, membuat dokumen penting seperti STNK, SIM yang sudah habis masa berlakunya dan tidak bisa dilakukan saat weekend dapat menjadi alasan.
Sebab tidak semua instansi atau lembaga membuka layanan di hari Sabtu dan Minggu sementara karyawan harus sesegera mungkin mengurus surat tersebut.
7. Haid/ Menstruasi
Bagi pekerja perempuan, cuti haid sebenarnya sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan, namun jika Anda ingin cuti setengah hari dan tetap bekerja tentu diperbolehkan. Biasanya pengajuan WFH juga dilakukan oleh pekerja perempuan jika sedang dalam masa haid.Â
8. Cek KesehatanÂ
Jadwal pemeriksaan kesehatan rutin yang bukan dari kantor terkadang bertabrakan dengan jadwal jam kerja. Jika memang tidak bisa mengubah jadwal cek kesehatan Anda, maka cek kesehatan ini bisa jadi salah alasan Anda cuti setengah hari.Â
9. Terjadi Musibah BencanaÂ
Musibah bencana bisa terjadi kepada siapa saja. Misalkan banjir, atau rumah Anda kemalingan, ini bisa jadi alasan untuk izin bekerja setengah hari. Selesaikan permasalahan yang ditimbulkan dari musibah/ bencana tersebut terlebih dahulu.Â
Mana alasan yang pernah Anda gunakan? Perlu diingat, gunakan alasan di atas ketika hal tersebut benar-benar Anda alami, bukan sebagai alasan yang dibuat-buat!
Baca Juga: Waspadalah! Ini Beberapa Penyebab Kecelakaan Kerja di Lapangan!
Kelola Pengajuan Izin dan Cuti Karyawan Tanpa Ribet Bersama LinovHR!
Pengajuan izin dan cuti karyawan seringkali memakan waktu dan sulit dilakukan. HRD yang biasanya mendapat tanggung jawab untuk mengelola hal ini akan kesulitan jika dikerjakan bersamaan dengan pekerjaannya yang lain. LinovHR dapat memberi solusi untuk masalah ini!
Software HRIS Indonesia LinovHR memiliki aplikasi Linov ESS. Pada aplikasi ini, kita bisa membuat ‘request’ atau pengajuan izin dengan mudah.
Karyawan bisa mengajukan waktu lembur melalui menu Overtime Done, cuti kerja melalui menu Leave Request, izin kerja setengah hari dengan Permission Request, pengajuan klaim kesehatan (Health Claim) hingga klaim bisnis (Business Claim).
Melalui aplikasi Linov ESS karyawan bisa dengan mudah mengajukan request untuk hal-hal di atas termasuk izin kerja setengah hari dengan lebih efektif dan darimana saja karena berbasis mobile.
Setelah request karyawan kirim, pengajuan ini akan diteruskan ke HRD melalui sistem modul Time Management dari Software HRD LinovHR.
HRD akan mengelola pengajuan izin kerja setengah hari Anda untuk kemudian diputuskan apakah di-approve atau tidak dengan lebih mudah dan efisien. Karyawan tidak perlu lagi menulis surat izin atau menemui HRD secara langsung.
Aplikasi Linov ESS dan Modul Time Management dari LinovHR ini dapat mempermudah kebutuhan pengajuan izin/ cuti karyawan perusahaan Anda! Bukan hanya itu, penjadwalan kerja, pergantian shift, pengelolaan timesheet serta absensi juga bisa dilakukan pada satu sistem terpusat!
Apapun alasan izin kerja setengah hari dari karyawan, kini manajemen cuti dan izin dari karyawan tak lagi sulit berkat LinovHR!