Mengenal Profesi Jaksa, Tugas, Pendidikan dan Kisaran Gajinya

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Mengenal Profesi Jaksa, Tugas, Pendidikan dan Kisaran Gajinya
Isi Artikel

Profesi jaksa merupakan salah satu elemen penting dalam sistem peradilan di Indonesia. Umumnya jaksa memiliki peranan penting dalam menuntut pelanggar hukum serta memastikan proses peradilan berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. 

Memikul tanggung jawab yang besar, memang nyatanya tak semua orang dapat menjadi seorang jaksa. Selain latar belakang pendidikan, terdapat beberapa keahlian khusus yang harus dimiliki bila seseorang ingin berprofesi sebagai jaksa.

Berikut kami paparkan seluk-beluk profesi jaksa mulai dari tugas, wewenang, keahlian, hingga kisaran gajinya.

Mengenal Profesi Jaksa

Berdasarkan Undang-Undang No 16 tahun 2004, mendefinisikan jaksa adalah pejabat fungsional yang wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum serta wewenang lain berdasarkan undang-undang. 

Definisi tersebut lalu direvisi melalui UU No 11 Tahun 2021 mengenai tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang menjelaskan bahwa jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya berdasarkan Undang-Undang.

Masih dalam peraturan yang sama, seorang jaksa bekerja dalam satu lembaga kejaksaan. Kejaksaan sendiri merupakan lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang. 

Tugas Jaksa Berdasarkan Bidang dan Peran

Secara garis besar tugas jaksa dapat terbagi menjadi dua, pertama berdasarkan peran, dan kedua yaitu berdasarkan bidangnya. Untuk memudahkan pemahaman Anda berikut kami lampirkan penjelasannya;

Berdasarkan Peran 

Terdapat lima peran jaksa di Indonesia, tiap perannya memiliki tugas dan wewenangnya masing-masing, antara lain sebagai berikut;

  1. Jaksa Penyelidik: Bertugas mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan untuk menentukan apakah suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
  2. Jaksa Penyidik: Bertugas mengumpulkan bukti tambahan atas data yang telah dikumpulkan penyidik, serta memeriksa saksi dan tersangka, juga melakukan penahanan jika diperlukan.
  3. Jaksa Penuntut Umum: Jaksa yang bertindak sebagai penuntut umum di pengadilan. Bertugas mempersiapkan dakwaan, menghadirkan bukti, dan mengajukan tuntutan terhadap terdakwa. 
  4. Jaksa Eksekutor: Jaksa yang bertugas memutuskan, mengawasi, dan memastikan jatuhnya hukuman pada suatu perkara pidana. 
  5. Jaksa Pengacara Negara: Bertugas memberikan nasihat hukum kepada pemerintah, menangani sengketa hukum perdata atau tata usaha negera, dan membela kepentingan negara di pengadilan.

Berdasarkan Bidang

Setelah mengetahui tugas jaksa berdasarkan perannya, berikut ini kami lampirkan pula tugas jaksa berdasarkan bidang yang diurusinya;

Tugas dan Wewenang Jaksa dalam Bidang Pidana

  1. Melakukan Penuntutan: Jaksa bertugas menuntut tersangka di pengadilan.
  2. Melaksanakan Putusan Pengadilan: Jaksa melaksanakan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.
  3. Pengawasan Pelaksanaan Putusan: Jaksa mengawasi pelaksanaan putusan pidana bersyarat dan pengawasan.
  4. Penyidikan Tindak Pidana Tertentu: Jaksa melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu sesuai undang-undang.
  5. Melengkapi Berkas Perkara: Jaksa memiliki wewenang dalam melakukan pemeriksaan tambahan sebelum melimpahkan perkara ke pengadilan, serta berkoordinasi dengan penyidik.

Tugas dan Wewenang Jaksa Bidang Perdata atau Tata Usaha Negera

Tugas jaksa dalam perkara perdata dan tata usaha negara adalah bertindak atas nama negara baik di dalam maupun di luar pengadilan. Tindakan ini dapat berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, serta tindakan hukum.

Tugas dan Wewenang Jaksa dalam Bidang Ketertiban Umum

  1. Peningkatan Kesadaran Hukum: Menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
  2. Pengamanan Kebijakan Penegakan Hukum: Mengamankan kebijakan dalam penegakan hukum.
  3. Pengamanan Peredaran Barang Cetakan: Mengawasi peredaran barang cetakan.
  4. Pengawasan Aliran Kepercayaan: Mengawasi aliran kepercayaan yang berpotensi membahayakan masyarakat dan negara.
  5. Pencegahan Penyalahgunaan Agama: Mencegah penyalahgunaan dan penodaan agama.
  6. Penelitian dan Pengembangan Hukum: Melakukan penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal.

Tugas dan Wewenang Jaksa dalam Bidang Intelijen Penegakan Hukum

  1. Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan: Menyelenggarakan fungsi ini untuk penegakan hukum.
  2. Mendukung Pembangunan: Menciptakan kondisi yang mendukung pelaksanaan pembangunan.
  3. Kerja Sama Intelijen: Melakukan kerja sama dengan lembaga intelijen dalam dan luar negeri.
  4. Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme: Melaksanakan pencegahan terhadap praktik KKN.
  5. Pengawasan Multimedia: Mengawasi penggunaan multimedia.

Latar Pendidikan Jaksa

Bagi Anda yang tertarik dan ingin menjadi seorang jaksa, tentunya Anda harus memiliki latar belakang pendidikan yang jelas dan berkualitas. Dalam UU Kejaksaan, disebutkan bahwa seseorang yang ingin menjadi jaksa, paling sedikit memiliki ijazah sarjana ilmu hukum.

Adapun ketentuan lainnya, setelah menyelesaikan pendidikan sarjana seseorang harus mengikuti dan menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Pendidikan ini memberikan pelatihan serta keterampilan mengenai advokasi dan penegakan hukum.

Setelah itu, seseorang yang telah menyelesaikan dua pendidikan tersebut akan mengikuti seleksi CPNS dan juga rekrutmen calon jaksa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Selanjutnya, jika lulus seleksi tersebut, calon jaksa akan mengikuti pendidikan serta pelatihan khusus yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung. Pelatihan ini meliputi berbagai aspek penuntutan, hukum pidana, dan etika profesi jaksa.

Pendidikan dan pelatihan yang ketat ini memastikan bahwa jaksa memiliki pengetahuan hukum yang mendalam, keterampilan praktis yang kuat, dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

Keahlian Jasa

Agar seseorang dapat lulus dan dapat melaksanakan pendidikan jaksa dengan baik, seseorang harus memiliki beberapa keahlian berikut ini. Keahlian ini merupakan penunjang untuk Anda yang ingin berprofesi menjadi jaksa:

Kemampuan Intelektual (Hard Competency):

  • Pengetahuan Hukum: Menguasai berbagai bidang hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
  • Analisis Kasus: Mampu menganalisis kasus dari berbagai sudut pandang.

Keahlian Teknis dan Pengalaman:

  • Kepemimpinan: Memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat sebagai bagian dari kompetensi utama seorang jaksa.
  • Logika: Memiliki kemampuan berpikir logis dan objektif tanpa pengaruh subjektivitas.

Integritas dan Soft Competency:

  • Integritas Tinggi: Setia dan berdedikasi pada profesi, selalu bijaksana dan taat pada hukum.
  • Pengembangan Diri: Mampu mengembangkan keahlian dan membina hubungan baik dengan individu maupun lembaga.
  • Public Speaking: Kemampuan berbicara di depan umum dengan jelas dan efektif.

Gaji Jaksa

Berdasarkan kualifikasi, tugas, dan tanggung jawabnya, seorang jaksa akan diupah berdasarkan birokrasi pemerintahan. Aturan gaji seorang jaksa telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2014, mengenai tunjangan jabatan fungsional jaksa berdasarkan jenjang, antara lain sebagai berikut:

JabatanGolongan/RuangBesaran tunjangan
Ajun Jaksa MadyaIII/aRp2.400.000,00
Ajun JaksaIII/bRp3.000.000,00
Jaksa PratamaIII/cRp3.600.000,00
Jaksa MudaIII/dRp4.200.000,00
Jaksa MadyaIV/aRp6.000.000,00
Jaksa Utama PratamaIV/bRp7.000.000,00
Jaksa Utama MudaIV/cRp8.000.000,00
Jaksa Utama MadyaIV/dRp9.000.000,00
Jaksa UtamaIV/eRp10.000.000,00

Kelola Payroll Jaksa dengan Software Payroll dari LinovHR

Mengelola penggajian untuk jaksa sering kali menjadi tantangan besar, terutama ketika harus memastikan semua perhitungan gaji dan tunjangan dilakukan dengan akurat dan tepat waktu.

Kesalahan kecil dalam pengelolaan payroll bisa berakibat fatal, seperti ketidakpuasan karyawan atau bahkan masalah hukum yang serius.

Namun, dengan Software Payroll dari LinovHR, semua masalah ini dapat teratasi. LinovHR memberikan kemudahan dalam mengelola payroll jaksa dengan fitur otomatisasi yang canggih dan akurat, sehingga Anda bisa fokus pada hal-hal penting lainnya.

Jangan biarkan masalah payroll menghambat kinerja Anda. Gunakan Software Payroll dari LinovHR dan rasakan kemudahan dalam mengelola gaji dengan efisien sekarang juga!

Tentang Penulis

Picture of Harya Hafiz Khairan
Harya Hafiz Khairan

Seorang lulusan prodi Jurnalistik Politeknik Negeri Jakarta. Kini fokus menulis tentang HR, Teknologi, Game, dan Gaya Hidup. Aktif juga dalam membuat beberapa puisi.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Harya Hafiz Khairan
Harya Hafiz Khairan

Seorang lulusan prodi Jurnalistik Politeknik Negeri Jakarta. Kini fokus menulis tentang HR, Teknologi, Game, dan Gaya Hidup. Aktif juga dalam membuat beberapa puisi.

Artikel Terbaru